DPRD Minta Himbauan Bupati Tentang Surat Ijin Antar Distrik Direvisi

0
Suasana diruang sidang DPRD usai rapat membahas tentang himbauan Bupati Merauke. (2)

Suasana diruang sidang DPRD usai rapat membahas tentang himbauan Bupati Merauke.Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – DPRD Kabupaten Merauke meminta himbauan Bupati Merauke yang dikeluarkan tertanggal 9 Mei 2020 tentang harus adanya surat ijin yang harus diurus di Sekretariat Tim Satgas Covid-19 Merauke direvisi.

Himbauan itu tertera pada poin pertama yang mengharuskan siapa saja yang meu bepergian antar kampung maupun distrik harus mengurus surat ijin terlebih dahulu.

Hal itu demi menjawab keresahan masyarakat. Karena  himbauan tersebut dinilai tidak mengakomodir secara keseluruhan.

“Kami meminta substansi kepada Bagian Hukum tentang edaran itu dan ternyata poin nomor 1 perlu direvisi karena edaran itu tidak bisa mengakomodir secara keseluruhan baik dari setiap kampung maupun distrik. Sebab potensi geografisnya berbeda, jarak jangkauannya berbeda,” tegas Ketua DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Isaaz Rudolf Latumahina usai rapat dengan Tim Covid-19 diruang sidang Merauke, Kamis (14/5).

Menurut Benny,  hendaknya setiap edaran maupun intruksi serta anjuran dari Bupati, Bagian Hukum harus cermat dan bisa memberikan saran balik ke Bupati.

“Selaku Ketua Tim Gugus Tugas ketika perintah baik secara lisan yang dituangkan kedalam himbauan secara tertulis meski disimak baik oleh Bagian Hukum dan Bagian Hukum juga sedianya bisa memberikan saran balik kepada Bupati apalagi kondisi saat ini melelahkan, jadi harus dicerna baik,” tandas Benny.

Demikian, lanjut Benny, proteksi untuk surat jalan tetap dilakukan. Sebab beberapa kampung sudah menggunakan portal untuk masuk ke sebuah kampung harus punya surat ijin. “Terutama orang yang tidak berdomisili dikampung tersebut , mungkin sedang bertamu. Tetapi dibutuhkan surat ijin jalan bukan surat kesehatan. Kecuali antar kabupaten dibutuhkan surat jalan dan surat kesehatan,” pungkas Benny Latumahina. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *