Victor Kaisepo : Surat Bupati yang Beredar di Medsos, Bukan Untuk Dikonsumsi Publik
Merauke, PSP – Beredarnya surat edaran Bupati Merauke tentang Rekomendasi Surat Kesehatan dan Surat Keterangan Ijin Jalan dengan Nomor: 360/1998 di Media Sosial menuai tanda tanya dikalangan masyarakat. Di dalam surat tersebut, ada salah satu poin yang mengharuskan masyarakat memiliki surat jalan bagi yang akan melakukan perjalanan antar distrik.
Kasubag Hukum Kabupaten Merauke, Victor Kaisepo SH menilai bahwa surat edaran tersebut bukan untuk masyarakat, melainkan untuk himbauan internal antara bupati kepada kepala distirk.
Victor Menyayangkan tersebarnya surat edaran tersebut. Menurutnya, seyogianya itu tidak tersebar dimedsos, sehingga tidak memunculkan kebingungan dimasyarakat. Namun, Victor menegaskan nantinya surat tersebut akan dikaji dan direvisi kembali.
“Perlu kami sampaikan bahwa sebenarnya itu bukan surat yang untuk diedarkan ke medsos, karena itu surat untuk antara pimpinan dari bupati ke kepala distrik yang sifatnya arahan. Intinya nanti akan kami coba kaji lagi,” ungkap kepada waratawan di raung kerjanya, Senin (11/5/2020).
Menurut Victor, sebaiknya masyarakat menunggu arahan dari masing-masing kepala distrik. Namun, ia menjelaskan, untuk masyarakat yang tidak bepergian keluar dari Kabupaten Merauke sementara tidak perlu menggunakan surat jalan.
“Nanti lapor ke distriknya masing-masing untuk mengklarifikasi biar pak distrik sampaikan ke kita (Pemda), tapi kalau masyarakat yang sementara bepergian tidak keluar dari Kabupaten Merauke saya kira tidak masalah. Nanti kalau ada pemberitahuan lagi akan kami sampaikan ke teman-teman, karena sebetulnya itu bukan untuk dikonsumsi publik,” pugkasnya. [WEND-NAL]