Polsek Jagebob Ciduk Pelajar Pelaku Jambret
Kapolsek : Pelaku mengikuti korban hingga di jalan sepi
Merauke, PSP – Polsek Jagebob menangkap seorang pelajar berumur 14 tahun, di Kampung Senayu, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Sabtu (2/5), sekira pukul 17.00 Wit. Kini pelajar itu tengah diinterogasi oleh penyidik guna proses lebih lanjut, atas dugaan kasus kejahatan yang dilakukannya.
Kapolres Merauke melalui Kapolsek Jagebob, Ipda Sukirno,S.Sos, menyebut penangkapan itu bermula atas laporan seorang wanita yang disebut jadi korban pencurian dengan kekerasan (jambret) di Kampung Gurinda Jaya. Dimana, saat itu, sekitar pukul 13.00 Wit, korban pulang dari kota menuju Distrik Jagebob dengan mengenderai motor yamaha Jupiter Z1 berwarna biru. Mendekati, Kampung Gurinda Jaya, tepat dibekas beskem PU, pelaku mengikuti korban dari belakang. Karena korban merasa ada yang mengikuti, ia berhenti sejenak dan pelaku mendahuluinya. Jarak beberapa meter pelaku memutar balik dan memberhentikan korban, sambil bertanya apakah dia mengenal warga yang bernama Steven. Lantas, korban bertanya lagi, apakah Steven, yang dimaksud pelaku itu, orang Agrindo dan pelaku pun menjawab iya. Pelaku juga menanyakan, apakah korban mengetahui rumahnya dimana. Selain itu, pelaku juga menanyakan alamat korban dimana. Setelah itu, korban pergi dan pelaku membuntutinya.
“Pelaku mengikuti korban hingga di jalan sepi dan melakukan aksinya,” beber Kapolsek.
Saat itu, pelaku sempat menarik bagian besi sepeda motor korban. Korban pun langsung ngebut. Pelaku kembali mengejarnya lalu meramas tangan korban. Namun, oleh korban, menendang pelaku. Tak sampai disitu saja, pelaku juga menarik kerudung, hingga akhirnya terjatuh. Seketika itulah, pelajar tersebut mengambil kedua tas korban lalu kabur ke arah kota. Tak lama berselang, warga yang melintas menolong korban dan membawanya ke Puskesmas Jagebob. Oleh warga kemudian melapor ke Polsek Jagebob.
Baca Juga : Pemkab Asmat Salurkan Bantuan Sembako untuk Mahasiswa Asmat yang Study di Merauke
Petugas piket langsung mendatangi TKP kemudian mengumpulkan keterangan. Setelah itu, Kanit Intel bersama anggota lainnya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. “Dia ditangkap berdasarkan semua keterangan dan informasi dari masyarakat yang diperoleh sebelumnya,” ucap Kapolsek.[FHS-NAL]