Sekelompok Pemuda di Cikombong Dibubarkan Polisi Saat Pesta Miras
Merauke, PSP-Petugas gabungan dari Polres Merauke dan Brimob membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berpesta minuman keras (miras) di Jalan Cikombong, Sabtu (25/4) malam. Petugas gabungan juga mencegah aksi pemalangan di Jalan Payum dan mengamankan beberapa botol miras.
Gerombolan pemuda itu diminta pulang ke rumah masing-masing. Sebab, dikwatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi jika sudah dipengaruhi alkohol. Dari data kasus yang ditangani kepolisian, pemicu terjadinya tindak pidana didominasi akibat pelaku sudah dipengaruhi alkohol.
Kapolres Merauke melalui Kasaubag Humas, AKP Ariffin,S.Sos mengemukakan, pembubaran itu dilakukan saat petugas melakukan patroli malam dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar mengindahkan anjuran pemerintah, yakni melaksanakan sosial distancing, physical disntancing, tetap tinggal di rumah dan menerapkan pola hidup sehat. Saat ini dunia sedang diperhadapkan dengan Virus Corona/Covid-19.
Di tambah lagi, umat Muslim, sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini. Jaminan keamanan perlu diberikan, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Dengan demikian, aktifitas masyarakat tidak terhambat, khususnya yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Patroli dilakukan siang dan malam. Patroli pertama pada pukul 15.00 Wit hingga pukul. 17.00 Wit. Kemudian, patroli malam dimulai pukul 21.00 hingga 24.00 Wit,” bebernya Sabtu malam.
Patroli kali ini, dikerahkan 30 personil dengan menggunakan kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam, dengan sasaran rute, Jalan Brawijaya, Jalan Kuda mati, Cikombong, Payum. Kemudian, Jalan Yobar, Seringgu, Raya Mandala, Ampera IV, dan kembali ke Mapolres Merauke. Hingga patroli selesai, situasi aman dan kondusif. [FHS-RH]