LAPAS Tanah Merah Perpanjang Larangan Kunjungan Warga Binaan
Tanah Merah, PSP – Setelah diberlakukan larangan kunjungan atau besuk bagi warga Binaan pada 18 hingga 31 Maret lalu, berdasarkan intruksi Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia dan hasil koordinasi dengan beberapa Lapas di Papua, Larangan kunjungan diperpanjang kembali mulai dari tanggal 3 April sampai 16 April 2020.
Kepala Lembaga Pemasyarkatan Kelas tiga Tanah Merah, Marthen Bake Palinoan mengatakan meskipun larangan kunjungan ini diperpanjang, namun pihaknya memberikan keringanan bagi keluarga dari dua warga binaan yang saat ini dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan medis.
Satu diantaranya membutuhkan operasi dan kemungkinan besar akan dirujuk ke Rumah Sakit di luar Papua, lantaran telinganya mengalami peradangan serius. Sementara satunya lagi menderita sakit Maag berat, sehingga keluarganya dijinkan mengunjungi dengan membawa berbagai makanan tambahan dan obat, namun tetap tidak diijinkan menemui Warga Binaan bersangkutan dan hanya dititipkan melalui petugas jaga yang bertugas. “Mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, kita Lapas kelas Tiga Tanah Merah tetap konsisten memberlakukan larangan besuk bagi Warga Binaan, hingga waktu yang ditentukan, dan saya minta keluarga dari Warga Binaan untuk sementara menahan diri dengan mentaati aturan yang dikeluarkan pihaknya demi kebaikan bersama kita bersama,”ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. [VER-NAL]