Imbas Covid-19, BRI Unit Boven Digoel Berikan Kebijakan Restrukturisasi Kredit

0

Tanah Merah, PSP – Pemerintah Daerah Boven Digoel melalui Tim Gugus depan telah memberlakukan Karantina Wilayah Boven Digoel dan membatasi jam malam bagi masyarakat dan pengusaha seperti kios, toko dan lainnya, sebagai bentuk pencegahan Virus Corona. Akibat karantina wilayah tersebut berdampak pada menurunnnya pendapatan para pe;aku usaha.

Penurunan pendapatan ini tidak hanya pada usaha dagang, Pengusaha Jasa Angkutanpun pun ikut merasakan hal yang sama. Apalagi bagi mereka yang sejauh ini memiliki pinjaman bank. Banyak penyedia jasa angkutan yang dibuat pusing memikirkan setoran bank, sementara saat ini usahanya tidak berjalan baik dan pendapatannyapun menurun drastic.

Terkait hal ini saat dikonfirmasi media ini Kepala Bank BRI Unit Boven Digoel Mareselus Todong menjelaskan, pihaknya sudah mengantisipasi itu sejak bulan lalu dengan memberikan kebijakan restrukturisasi kredit bagi Nasabahnya. Restruktur Kredit ini merupakan upaya perbaikan perkreditan bagi debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.

 Intinya tegas Marsel, bagi nasabah yang alami penurunan pendapatan dan beban kredit di Bank, wajib melaporkan hal ini ke pihaknya agar ditindak lanjuti dengan melakukan pendataan terhadap pendapatan saat ini dan menentukan berapa jumlah yang harus disetor yang tentu tidak akan memberatkan Nasabah bersangkutan.

“Bank pelat merah ini telah memasukan beberapa sektor terdampak dalam daftar pantauan yang meliputi sektor Pariwisata, Perhotelan dan Transportasi, sehingga saya minta Nasabahnya untuk tidak panik dan tetap menjalankan Usahanya. Apabila merasa sudah tidak mampu membayar setorannya, akibat dampak Virus Corona ini bisa segera melapor untuk dicarikan solusi penyelesaiaannya.” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *