Karantina Pertanian Amankan 9 Ekor Ayam dari Kapal KM Lauser
Ayam - ayam tarung yang di amankan Karantina Pertanian . Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Merauke mengamankan sebanyak 9 ekor ayam tarung dari atas kapal KM Lauser.
Petugas mendapati kesembilan ayam tarung dari atas kapal KM Lauser pada tanggal 30 November 2020 lalu.
Hal itu sebagaimana dibenarkan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Merauke Sudirman,SP saat dikonfirmasi diruang kerjanya, kemarin.
“Iya, ada sebanyak 9 ekor kami temukan di KM Lauser. 8 ekor dari Surabaya, 1 ekor asal Maluku,” ujar Sudirman.

Dikatakan Sudirman, pihak petugas karantina langsung melakukan penahanan terhada 9 ekor ayam tarung tersebut.
“Kami lakukan penahanan karena tidak dilengkapi dokumen – dokumen persyaratan dari daerah asal,’ tegas Sudirman.
Disebutkan Sudirman, hal itu sesuai dengan undang – undang 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Bahwa untuk memasukan unggas dewasa terutama ke Papua, sesuai dengan surat edaran Gubernur dan edaran Bupati Merauke tidak diperbolehkan.
“Sesuai aturan itu tidak diperbolehkan. Mengingat di Papua masih bebas yang namanya Avian Influenza,” kata Sudirman.
Dilanjutkan, kesembilan ayam tarung itu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dilakukan pemusnahan yang akan melibatkan pihak pemerintah daerah. “Kami juga sudah mengeluarkan surat penolakan. Maka kami akan lakukan pemusnahan yang langsung menghadirkan pihak pemerintah dan pemilik,” pungkasnya. [ERS-NAL]
