Diduga Tenggak Miras Oplosan, Empat Orang Meninggal Dunia
Dominikus : Sudah saatnya lembaga adat action atasi persoalan miras
Merauke, PSP – Empat warga dari Mangga Dua Kimam, Kelurahan Kelapa Lima, Distrik Merauke, akhirnya meninggal dunia, setelah diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Ariffin,S.Sos, yang dikonfirmasi, membenarkan adanya informasi tersebut. Petugas akan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena meninggalnya tidak sekaligus, ada yang hari Senin, Selasa dan Rabu (18/11).
“Untuk kebenaran miras oplosannnya, penyidik belum bisa memintai keterangan dari saksi, karena masih suasana duka. Nanti, setelah pemakaman jenazah, penyidik baru melakukan pemeriksaan,” ujar AKP Ariffin di kantornya, kemarin.
Mengenai jenis minuman yang mereka minum di hutan Wendu itu, masih akan diselidiki. Namun, informasi yang diperoleh, mirasnya sudah dicampur-campur. “Ini juga yang akan dikembangkan nanti,” kata AKP Ariffin.
Salah satu saksi menyampaikan, sebelum kejadian, ia sempat membonceng salah satu korban dari kota Merauke menuju Kampung Wendu, Distrik Semangga. Dalam perjalanan, tepatnya di Kuprik, mereka singgah belanja. Menurut saksi, korban membeli sebotol cairan lalu melanjutkan perjalanan. Setibanya di sana, korban turun dan saksi kembali ke kota. Kehadiran mereka ke Wendu, lantaran di sana ada acara. Keempat korban dua diantaranya pekerja TKBM, PNS dan tenaga honorer.
Sudah saatnya lembaga adat action atasi persoalan miras
Sementara itu, terkait adanya empat warga wilayah Mangga Dua Kimaam meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan, Wakil Ketua II DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan,S.Pd meminta lembaga adat bergerak mengatasi persoalan miras dan pembacokan yang akhir – akhir banyak melanda orang Papua.
“Selama ini orang Papua mati karena miras, kalau tidak dibunuh, ini disayangkan. Kita harap lembaga adat harus tampil untuk urus masalah begini,” ujar Dominikus dari balik selulernya, kemarin.
Dominikus menyebutkan, dengan adanya peristiwa – peristiwa matinya orang Papua dikarenakan miras sudah semakin mengurangi populasi orang Papua itu sendiri.
“Dengan begini jumlah populasi orang Papua itu sudah berkurang. Saya sebagai pemerhati orang Papua berharap lembaga adat action disini. Duduk bicarakan mengenai sanksinya minuman keras. Saya punya anak murid anak Kimam juga mati di bacok beberapa waktu lalu,” kata Dominkus.
Diungkapkan Dominikus, sejak dulu DPRD sudah membuat peraturan daerah mengenai pengendalian miras namun tidak berhasil.
“Ini mereka minum racikan. Kami sudah buat perda tapi tidak mampan. Makanya perlu lembaga adat bergerak,” kata dia.
Jika memang, lanjut Dominikus, lembaga adat merasa perda tersebut perlu ditinjau kembali maka akan ditinjau kembali.
“Kalau lembaga adat merasa belum mengikat kita bisa tinjau kembali perda itu, tapi ada bukti bahwa di kampung – kampung lain, persoalan yang sulit di atasi dibuat adat,” pungkasnya. [ERS/FHS-NAL]
