Rehab Bangunan dan Pagar Polsek, Oknum Polisi Minta Sumbangan
Mapolsek Kurik
Merauke, PSP – Oknum anggota polisi sektor (Polsek) Kurik meminta sumbangan kepada masyarakat untuk memperbaiki kantor dan pagar Mapolsek Kurik. Ada beberapa masyarakat yang memberikan sumbangan baik itu bantun bahan bangunan seperti semen dan ada juga yang memberikan sejumlah uang.
Salah seorang pengusaha kios di Kampung Harapan Makmur, Sutinah mengaku dirinya didatangi seorang anggota dari polsek Kurik. Tanpa membawa proposal dan tidak mengenakan seragam, oknum anggota polisi itu meminta sumbangan. Sutinah pun memberi sejumlah uang, tetapi menurut oknum anggota Polisi tersebut jumlah uang yang diberikan tidak cukup.
“Minta sumbangan ada perbaiki atau rehap polsek. Tapi datangnya tidak pake proposal, trus katanya ngak pake, secara langsung saja. Pas saya kasih uang 150 ribu, orangnya bilang la kok Cuma 150. Terus saya bilang iya pak nanti kalau sudah ada proposalnya baru saya tambah lagi,” kata Sutinah kepada Papua Selatan Pos, di Tokonya, Minggu (6/9/2020).
Salah seorang pengusaha lainnya, Sutiar, mengaku bahwa dirinya telah secara ikhlas membantu 5 karung semen untuk perehapan polsek dan pembuatan pagar.
“Tidak tau, yang jelas untuk di polsek, dan saya dimintai bantuan, terserah serelanya bapak saja, entah dipolsek mau buat apa, yang jelas kita ikhlas. Kita kasih 5 karung semen, saya iklaskan, jadi saya tidak ada bermasalah apapun,” terang Sutiar, Kemarin.
Sedangkan Istiyono, menceritakan bahwa saat ia didatangi oknum anggota tersebut, bahwa hanya dirinya yang belum memberi sumbangan, sedangkan pedagang lain sudah memberi.
“Kayaknya untuk bangun polsek, minta sumbangan. katanya orang-orang sudah kasih, cuma kamu (istiyono) yang belum kasih. Tapi saya ala kadarnya, iya ngak apa-apa,” Jelas Istiyono kemarin.
Selain itu, Suwito, salah seorang pengusaha di Kampung Anumbob Kurik 4, juga mengaku dirinya didatangi aparat dengan mengeanakan seragam dengan meminta sumbangan.
“Iya pake seragam dinas, tapi tidak pake proposal. Terus saya bilang akan bantu semen, dan ditanya berapa, tapi tidak memaksa, saya kasih semen 15 sak,” ungkapnya, kemarin.
Sementara itu, Kepala Polisi Sektor Kurik, Gatot Supriyadi sore harinya dihari yang sama mengatakan telah memerintahkan anggotanya untuk mengembalikan seluruh sumbangan kepada masing-masing yang telah memberi.
“Itu hari ini saya perintahkan untuk kembalikan, kan waktu itu saya bilang saya tidak butuh bantuan, wong polsek ada dananya kok minta bantuan, kata Gatot Kepada Papua Selatan Pos, melui sambungan telepon, Minggu (6/9/2020).
Sedangkan dihari yang sama, saat Papua Selatan Pos melakukan wawancara kepada beberapa penyumbang. Belum ada anggota Polsek Kurik yang melakukan pengembalian sumbangan.
Selain itu, menurut Gatot, sejak awal ia telah melarang anggotanya untuk meminta sumbangan. Namun, menurutnya anggotanya tetap nekat. “Saya waktu itu sudah saya larang, tapi karena mungkin merasa orang lama sini (Kurik), dia nekat saja,” tambahnya. Gatot juga mengakui bahwa memang tidak ada landasan hukum bagi anggota polisi untuk meminta sumbangan dengan tujuan merehap kantor polisi. “Ya ngak adalah, ya itu kan cuma kalau kita kenalan baik dengan pengusaha, itu rasa teman saya, tapi kalau dasar hukumnya tidak ada,” pungkasnya. [WEND-NAL]
