Pembukaan Jalan akan Dilakukan Oleh Kelurahan dan Warga
Elias Refra, S.Sos, MM
Merauke, PSP – Pembukaan akses jalan warga RT/RW 03/01 Kelurahan Muli akan dilakukan oleh pihak kelurahan bersama warga sekitar. Hal ini berdasarkan keputusan bersama antara Satpol PP, Pertanahan, Kepolisian, dan Kelurahan Muli, di Kantor Satpol PP, Rabu (26/8).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merauke, Elias Refra mengatakan pihaknya sementara ini menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kelurahan dan warga sekitar untuk melaksanakan pembukaan jalan.
“Tetap dibuka, tapi saya akan berikan kesempatan untuk kelurahan dan warga supaya mereka bersama-sama membuka,” kata Refra diruang kerjanya seusai rapat kepada Papua Selatan Pos, Rabu (26/8).
Menurut Refra, nantinya, Satpol PP hanya akan mendampingi proses pembukaan. Apabila kemudian terjadi proses yang alot seperti pada beberapa proses sebelumnya, maka Satpol PP yang akan bertindak langsung melakukan pembukaan.
“Kita lihat dari kelurahan dan warga sendiri yang nego dengan yang bersangkutan, supaya buka. Kalau tidak berjalan, baru nanti kita pergi,” sebutnya. Selain itu, Refra menyebutkan bahwa memang sebelumnya berdarsarkan pernyataan STP, pihaknya sendiri bersama warga yang akan melakukan pembukaan. “Beliau sendiri yang sampaikan kemarin, bahwa nanti dia sendiri dan warga yang akan buka,” pungkasnya. [WEND-NAL]
