FKAG Boven Digoel Nyatakan Turut Sukseskan Pilkada 2020

0
Ketua FKAG Boven Digoel Steven Robert Belarminus didampingi anggota FKAG Boven Digoel.

Ketua FKAG Boven Digoel Steven Robert Belarminus didampingi anggota FKAG Boven Digoel. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP –  Forum Komunikasi Anak Guru (FKAG) Kabupaten Boven Digoel, menyatakan sikap terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Papua Selatan khususnya di Kabupaten Boven Digoel. Bahwa pelaksanaan Pilkada yang adalah atas dasar undang – undang sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2020 perubahan ketiga tentang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang menetapkan setiap warga negara Indonesia berhak menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wakil Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Bahwasanya disana dinyatakan, khusus di Papua dan Papua Barat tidak ada kekhusuan bagi orang asli Papua.

Demikian ditegaskan Ketua FKAG Kabupaten Boven Digoel Steven Robert Belarminus kepada wartawan di salah Hotel di Merauke, didampingi anggota FKAG, Rabu (26/8).

“Di perdasus dan perdasi pun tidak ada kekhususan terhadap orang asli Papua. Jadi kami mendukung siapapun yang punya hati dan niat baik untuk maju menjadi calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel periode 2021-2025 sesuai dengan amanah undang – undang itu,” tegas Robert.

Dikatakan Robert, seluruh keanggotaan FKAG Boven Digoel yang saat ini berjumlag seribu lebih mendukung penuh calon-calon yang besok akan berkontestasi pada Pilkada 9 Desember 2020.

“Undang – undang otsus memang ada, tapi kenyataannya terjemahan daru undang-undang otsus itupun belum ada realisasi. Maka kami sangat setuju tentang sudah adanya pula rekomendasi kepada bakal calon bupati dan wakilnya di Boven Digoel dari partai PPP dan PKB,” katanya.

Kata dia, FKAG Boven Digoel sedianya memiliki keinginan baik agar Pilkada kali ini harus sukses, dan dukungan diberikan untuk berjuang, bagi yang terpilih berarti yang terbaik untuk masyarakat.

Robert menyebutkan, pernyataan sikap dukungan terhadap PKPU bahwa Papua secara umum dan Boven Digoel secara khusus adalah bagian dari NKRI. Selain itu, ada pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI sendiri yang harus dijunjung tinggi.

“Kami memang tetap berharap ke depan nanti diharapkan ada pembentukan Perdasi dan Perdasus agar dapat mengakomidir khusus orang asli Papua. Begitupun mengenai otonomi khusus jilid 2, tolong dipertimbangkan menyangkut Perdasi dan Perdasus kekhususan ini. Sehingga bisa terakomodir di tahun-tahun yang akan datang, bagaimana anak asli Papua bisa maju,” harap Steven.

Kembali Robert ungkapkan, bahwa undang – undang mengenai pencalonan di tingkat daerah adalah umum, sehingga siapapun yang terpilih atau menang pada Pilkada tahun ini harus diakui sebagai pasangan terbaik.

“FKAG Boven Digoel menitipkan harapannya kepada pasangan yang menang dalam Pilkada nanti, untuk betul-betul memperhatikan SDM melalui sektor pendidikan. Sebagaimana SDM menjadi modal utama anak negeri untuk mampu bersaing dalam dunia modern.

Selain itu, mengakomodir,  memperhatikan dan mendampingi orang asli Papua dalam berbagai sektor lain yakni ekonomi, kewirausahaan, dan birokrasi. Terutama bagi yang sudah selesai mengenyam pendidikan untuk mengembangkan ilmu untuk membangun daerahnya,” kata Robert. Ribert menambahkan, pernyataan sikap dukungan terhadap undang – undang PKPU itu, sedianya juga akan didukung oleh seluruh anggota FKAG Boven Digoel. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *