Stabilisasi Harga Minyakkita, Dinas Perindag Lakukan Oprasi Pasar

0
Kadis Perindag Papua Selatan menyerahkan minyak kita ke pedagang di Pasar Wanggu

Kadis Perindag Papua Selatan menyerahkan minyak kita ke pedagang di Pasar Wanggu

Merauke, PSP  – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop) Provinsi Papua Selatan membagikan minyak goreng kita ke sejumlah pedagang di Pasar Wamanggu, Kabupaten Merauke, Rabu 16 Juli 2025. Minyak goreng subsidi dari pemerintah itu langsung dari pusat yang disalurkan lewat Bulog.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop) Provinsi Papua Selatan, Laurensius Waimu mengatakan pembagian minyak goreng kita kepada sejumlah pedagang itu bertujuan untuk menekan harga yang selama ini masih melambung tinggi. Harga yang terpantau di kalangan pedagang Merauke masih ada yang menjual minyakita  Rp 18.000 bahkan Rp 20.000 per liter di pasaran. Kemudian di Kabupaten Asmat, Mappi dan Boven Digoel bahkan sempat mencapai Rp 25.000. Sementara harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 15.700 per liternya dari pengecer ke konsumen.

“Intinya, untuk menekan harga agar sesuai dengan ketetapan pemerintah”, beber Laurensius.

Lewat operasi pasar ini, harga minyak kita di kalangan pedagang bisa Kembali normal dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di Papua Selatan. Dimana sesuai dengan perintah dari Kementerian harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Harga Produsen ke D1 Rp 13.500 per liter. Dari D1 ke D2 harganya Rp 14.000 per liter, dari D2 ke pengecer Rp 14.500. Kemudian harga dari pengecer ke konsumen Rp 15.700 per liternya.

“Untuk itu kami minta kepada masyarakat bila ada menemukan harga minyakita diatas harga HET untuk bisa melapor, supaya bisa diambil tindakan”, pintanya.

Di tempat yang sama, Sri, salah satu pedagang yang mendapat bagian minyak kita dari pemerintah mengaku bangga. Sebab, dia akan menjualnya sesuai dengan HET. Karena selama ini dia menjual minyakita yang diperoleh dari luar yang harganya pun sudah mahal sekitar Rp 17.000 per liternya. Sehingga harga jual  kembali pun harus dinaikkan bisa mencapai Rp 19.000 bahkan Rp 20.000. “Mewakili pedagang, saya  berharap pembagian minyak goreng subsidi ini terus dilakukan oleh pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di Papua Selatan”, tukasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *