Polres Yahukimo Amankan 52 Terduga Pelaku Penyerangan Suku Yali

0
aksi pembakaran terhadap beberapa rumah milik masyarakat dari suku Yali.

Tanah Merah, PSP – Bertempat di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, telah terjadi aksi penyerangan terhadap Masyarakat Suku Yali oleh kelompok masyarakat dari suku kimyal, insiden penyerangan itu terjadi pada Minggu (03/10) sekitar Pukul 12.45 Wit.


Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, menjelaskan kejadian terjadi sekitar Pukul 12.45 Wit. Massa Suku Kimyal yang dipimpin Kepala suku umum Kimyal Morome Keya Busup, dengan menggunakan 2 unit mobil minibus membawa alat tajam berupa busur panah dan parang mendatangi masyarakat suku yali dan melakukan penyerangan.


Mendapat laporan dari masyarakat Personil Polres Yahukimo dipimpin Kasat intelkam AKP I Nengah S Gapar, S.Sos menuju ke TKP untuk menghalau aksi massa. Kemudian massa meninggalkan TKP dengan menggunakan 2 Unit Mini Bus menuju ke Komplek Suku Yali di perumahan masyarakat komplek Telkomsel.
Kelompok massa yang kembali lantas melakukan penyerangan terhadap masyarakat suku Yali yang berada di Hotel Nuri dilanjutkan dengan pembakaran gedung hotel.


Lebih lanjut Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH menerangkan, Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana, S.E SH bersama 20 personil gabungan menuju ke Hotel Nuri dan dilanjutkan ke komplek masyarakat suku Yali yang berada di komplek telkomsel untuk menghalau massa. Namun kelompok masyarakat yang dihalau bergerak melalui jalan setapak di belakang barak pemda lama Jalan Jenderal Sudirman, menuju komplek Sekla Jalan Gunung dan melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa rumah milik masyarakat dari suku Yali.


Selanjutnya gabungan TNI/Polri bergerak dari Hotel Nuri menuju ke komplek sekla untuk membubarkan kelompok massa yang melakukan aksi pembakaran. Setelah aksi massa berhasil di halau personil gabungan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Dekai. Selanjutnya melakukan pengaman pada objek vital diantaranya Kantor Bupati Yahukimo, Kantor DPRD Yahukimo dan Gedung Perkantoran Lainnya.


Dikatakannya akibat dari penyerangan itu mengakibatkan salah satu warga meninggal dunia, sementara sepuluh korban lainnya mengalami luka yang terkena anak panah.

Barang bukti yang diamankan berupa satu Unit Mini Bus yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi penyerangan.


Pasca aksi tersebut, Polres Yahukimo berhasil mengamankan 52 orang yang diduga sebagai pelaku. Saat ini ke 52 orang tersebut dalam pemeriksaan intensif Penyidik Polres Yahukimo.


Sementara aksi penyerangan tersebut, karena berita duka yang di terima oleh masyarakat Suku Kimyal atas meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup M.A.


“Saat ini Masyarakat masih mengamankan diri di Mako Polres Yahukimo. Personil gabungan TNI dan Polri saat masih masih terus melakukan patroli dan penjagaaan di titik – titik berkumpulnya masa untuk mencegah terjadi hal- hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo. Dihimbau juga kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum jelas sumbernya. Mari kita bijak dalam setiap menerima informasi dan mari kita bersama sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Yahukimo agar tetap aman dan kondusif,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH melalui tulisan Rilisnya pada Minggu (93/10). [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *