Recofusing, Gaji Pegawai Honorer Terlambat Dibayarkan

0
Emanuel Jebo, pegawai honorer di Keluraha Seringgu Jaya.

Emanuel Jebo, pegawai honorer di Keluraha Seringgu Jaya. Foto: PSP/JON

Merauke, PSP – Emanuel Jebo, pegawai honorer di keluarahan Seringgu Jaya mengatakan bahwa dirinya dan pegawai honorer lainnya di 11 keluarahan yang berada di wilayah Distrik Merauke belum menerima pembayaran honor mereka sejak bulan Januari 2021 hingga saat ini.

“ Jadi memang di 11 kelurahan ini belum dibayarkan gaji Honorer dari Januari hingga mau masuk bulan Agustus ini,” kata Emanuel saat bertandang ke kantor Papua Selatan Pos, Kamis (22/7).

Untuk itu dirinya sangat kecewa atas hal tersebut dan meminta Pemerintah untuk membayarkan apa yang sudah menjadi haknya. “Kami sangat kecewa sekali. Harapan saya kalau bisa ya ditanggulangi dulu, mungkin beberapa bulan begitu karena kami punya anak-istri. Sehingga kebutuhan kita di rumah itu bisa terpenuhi,”ucapnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Sekretaris kelurahan Seringgu Jaya, Valen saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa pegawai honorer khususnya di Kelurahan Seringgu Jaya hingga saat ini belum menerima pembayaran honor mereka.

“ Yang pasti bahwa mereka honor yang notabenenya dengan nota dinas Bupati langsung sampai sekarang juga belum dibayarkan,” ucap Valen saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/7).

Valen menjelaskan, selama ini proses pembayaran gaji bagi pegawai honorer biasanya mengalami keterlambatan sampai bulan April saja. Namum untuk tahun ini setalah dilakukan pengecekan ternyata anggaran untuk pembayaran gaji pegawai honorer tersebut belum ada.

“Memang selama ini, kita tahu tidak ada kendala. Kalau pengalaman dulu terlambat sampai di April itu kan wajar karena kan anggaran masih di proses, tapi jelang waktu sampai Mei, Juni dan ternyata setelah di cek menurut info bahwa khusus di distrik masih proses,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mengambil kebijakan untuk sementara waktu merumahkan sementara para pegawai honorer tersebut sampai adanya kejelasan terkait pembayaran gaji para pegawai honorer tersebut.

“ Kami mengambil kebijakan untuk sementara pegawai-pegawai honor ini dirumahkan ,sehingga nanti kalau misal sudah terbayar berarti bisa efektif kembali,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Distrik Merauke, Herman Kanggion saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pembayaran gaji bagi pegawai honorer di 11 kelurahan di Distrik Merauke tersebut masih menunggu recofusing anggaran.

“Bukan hanya distrik Merauke, tapi semua distrik. Mungkin kalau distrik lain mungkin masih bisa ditanggung, tapi kita ini 100 orang lebih pegawai honor, kita mau bayar pakai apa,” ucapnya dibalik selulernya, Minggu (25/7).

Herman juga menerangkan bahwa tidak hanya di Distrik Merauke saja terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai honorer tersebut. “Kita tunggu recofusing saja. Tapi itu tetap dibayarkan selain dari SK yang tahun 2021 dan permasalahan ini bukan hanya di distrik Merauke,” jelasnya.

Untuk itu Ia meminta kepada seluruh pegawai honorer di 11 kelurahan di Distrik Merauke untuk bersabar hingga proses recofusing anggaran selesai.

“ Kemarin kami mau untuk tanggulangi, tetapi situasi kita tidak bisa bayar dengan situasi sekarang. Jadi kita tunggu recofusing supaya kita merubah semua anggaran kita sehingga proses pembayaran juga sesuai dengan aturan,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *