Baru 77 Kampung yang Cairkan Dana Kampung

0
Kadis DPMK, Alberth Rapami

Alberth Rapami

Merauke, PSP – Dari total 179 kampung yang ada di Kabupaten Merauke, baru sekitar 77 kampung yang telah mencairkan dana Kampungnya. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke, Albert Rapami.

Dia menjelaskan bahwa 101 kampung yang belum mendapatkan alokasi dana kampung disebabkan karena belum menyerahkan dokumen kampung yang merukan syarat dalam pengajuan pencairan dana Kampung.

“Dana desa untuk tahun 2021 kurang lebih 226 milyar yang dialokasikaan untuk 179 kampung yang ada di Merauke. Sebenarnya kita ABPK itu ditetapkan di Desember, tapi karena kita menunggu dari februari sampai maret belum ada, Maret akhir kita melakukan pendampingan penyusunan dokumen kampung sampai ditingkat kampung,” terangnya di Kantor Setda Merauke, Jumat (28/5/2021).

Albert menambahakan, sesungguhnya anggaran kampung telah siap untuk dicairkan. Menurutnya bergantung dari masing-masing kampung dalam menyelesaikan laporan APBKnya.

“Dana Desa sebenarnya standby di KPPN Merauke selaku bendahara umum Negara di tingkat Kabupaten Merauke. Dana tersebut bisa cair tergantung APBK tadi. Kalau APBK sudah siap, kita masukan dalam sistim Unspam, ada verifikasi dari teman-teman di badan pengelola keuangan, maka KPPN akan mencairkan langsung ke Kampung,” tambahnya.

Selain itu menurut Albert, bukan hanya dana desa yang menunggu untuk dicairkan. Melainkan ada Dana Alokasi Umum dari pemerintah Kabupaten Merauke sebanyak 10 Persen untuk pemerintah kampung.

“Itu dialokasikan khusus untuk honor aparat kampung, Bamuskam, RT/RW dan Operasional kampung. Itu sudah kami cairkan untuk 179 kampung sebesar 30 persen dari tiap-tiap alokasi kampung. Kita harapkan untuk pencairan dananya kepala kampung melaporkan kepada kepala Distrik, kepala Distrik yang akan merekomendasikan prioritas honor untuk 5 bulan,” pungkasnya. [WEND-NAL] 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *