Fasilitas Umum di Kampung Muting 1 dan 2 Dipalang
Pemasangan patok sasi di Kampung Muting 1 dan Muting 2. Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Ketua Marga Ndiken Dakuze, Silvester Yanggai Ndiken meminta Pemerintah Daerah untuk membayar uang kompensasi terkait penggunaan tanah ulayat yang dijadikan faslitas umum seperti kantor kampung, Gedung Sekolah dasar dan Puskesmas di Kampung Muting 1 dan Kampung Muting 2. Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan Silvester saat bertandang ke kantor Papua Selatan Pos, Sabtu (29/5).
“ Pertamanya kami ajukan surat permohonan untuk pembayaran kompensasi fasilitas umum di kampung Muting satu dan kampung Muting Tiga yang berdiri di tanah ulayat marga Mahuze Dakuze dengan tujuan Pemerintah bisa tanggapi,” kata Silvester.
Namun setelah menunggu selama kurang lebih satu bulan, tidak ada tanggapan dari Pemerintah Daerah untuk menyelasaikan persoalan tersebut. Untuk itu, sesuai dengan kesepakatan marga bahwa fasilitas umum yang berada di atas tanah Ulayat tersebut untuk dilakukan pemasangan Patok Sasi.
“ Kami sudah tunggu satu bulan, tapi tidak ada informasi. Jadi kita buat surat lagi, buat surat pemalangan yang ditujukan ke Bupati, setelah itu kami palang fasilitas umum di dua kampung tersebut tanggal 27 Mei kemarin,” jelasnya.
Silvester juga menuturkan, jumlah pembayaran kompensasi atas fasilitas umum yang berada diatas tanah ulayat tersebut totalnya sebanyak Rp. 2 Miliar.
“ Yang kami palangitu Kantor Kampung Muting 1 dan 2, Gedung SD (Sekolah Dasar) dan Puskesmas Pembantu. Yang kita ajukan permohonan pembayaran kompensasi untuk falisitas umum yang berdiri di Tanah Ulayat itu sebesar 1 Miliar untuk masing-masing kampung,” tambahnya.
Meskipun begitu lanjut Silvester, hingga saat ini aktivitas pelayanan tetap berjalan. Tapi jika kedepan permohonan pembayaran kompensasi tersebut tidak di respon, maka tidak ada aktivitas pelayanan di dua kampung tersebut.
“ Sesuai kesepakatan dengan 3 pimpinan distrik, kami tetap lakukan pemalangan tapi aktivitas pelayanan tetap berjalan. Tapi kalau hak yang kami tuntut ini tidak ada respon, tetap kami akan berkoordinasi dengan kepala kampung untuk aktivitas pelayanan berhenti,” pungkasnya.[JON-NAL]
