Polres Terus Bongkar Sindikat Curanmor di Boven Digoel
Pelaku curanmor saat diamankan oleh anggota Polres Boven Digoel. Foto: PSP/VER
Tanah Merah, PSP – Polisi terus membongkar sindikat tindak pidana kasus pencurian Bermotor di kabupaten Boven Digoel. Merujuk dari tersangka yang berinisial RK kasus pencurian motor yang diamankan Polres Boven Digoel.
Kini Polres Boven Digoel kembali mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa empat unit kendaraan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Boven Digoel Ipda Teguh Prasetyo, S.Tr.K ungkapkan merujuk pada tersangka RK kasus pencurian motor yang diamankan Polres Boven Digoel, dan dari hasil pengembangan dari kasus pencurian motor tersebut.
Polres Boven Digoel kembali mengamankan tiga orang tersangka kasus pencurian bermotor yang berinisial AD, SA dan GE beserta barang buktinya pada Selasa (25/5) sekitar pukul 15.00 Wit.
Dikatakan Kasat, Satuan Reskrim Polres Boven telah melakukan pengembangan perkara tindak pidana pencurian berhasil amankan Barang Bukti Kendaraan Bermotor di perumahan Ambonggo kabupaten Boven Digoel.
Dikatakan Kasat, team yang dibentuk Polres Boven Digoel dalam penanganan Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor yang dipimpin oleh pihaknya terus bergerak di lapangan mengungkapkan kasus curanmor yang meresahkan masyarakat.
Dijelaskan Kasat Reskrim, team yang dibentuk terus melaksanakan pemeriksaan, pengembangan dan berhasil mendapatkan tersangka yang berinisial AD yang mendapatkan informasi bahwa ada tiga unit kendaraan hasil curian tersangka yang saat ini berada di salah satu bengkel di Tanah Merah. Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota beserta Tim menuju ke bengkel tersebut untuk mengecek keberadaan sepeda motor tersebut, dan setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan didampati kendaraan tersebut.
Kasat menerangkan, selanjutnya anggota dan Tim melakukan introgasi terhadap tersangka AD. Hasil dari introgasi tersebut, tersangka AD mengaku ada dua unit sepeda motor jenis mio Z warna kuning dan warna silver yang disimpan di rumah saudaranya yang berinisial SA, dan anggota beserta tim menuju kerumah tersebut dan mengamankan dua unit sepeda Motor Mio Z tersebut ke Polres.
Tidak sampai disitu team selanjutnya mendapatkan informasi bahwa ada motor hasil curian jenis Yamaha Vega R Warna Putih yang disimpan dirumah saudaranya. Setelah anggota mengecek TKP didapati kendaraan tersebut, dan motor tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan oleh tersangka yang berinisial GE. Pelaku beserta barang bukti tersebut langsung diamankan di mapolres Boven Digoel, sehingga barang bukti yang diamankan adalah empat unit kendaraan. “Kami bersama Team akan terus menyelidiki dan menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan akhir – akhir ini. Kami juga perlu doa dan dukungan dari warga masyarakat untuk mengungkap kasus pencurian yang terjadi dengan memberikan informasi atau hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan melalui anggota Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polres Boven Digoel, “tandasnya saat ditemui diruang kerjanya kemarin [VER-NAL]
