Penerimaan Negara dari Ekspor CPO Sebesar Rp 15,2 Miliar
Pemeriksaa CPO yang hendak dikirim ke India oleh pihak terkait salah satunya Bea Cukai. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Merauke melalui ekspor CPO (Crude Palm Oil) memperoleh penerimaan negara sebesar 15,2 Milliar.
Hal itu berdasarkan laporan pemeriksaan fisik dan pengawasan pemuatan barang oleh Bea Cukai Merauke. Dimana realisasi pada ekspor CPO oleh PT. BIA tujuan India baru – baru ini berhasil mengekspor CPO sebesar 7.352.860 Metric Ton (MT) dengan Penerimaan Bea Keluar sebesar Rp 15.224.773.000 dan Penerimaan Dana Sawit sebesar Rp 26.995.951.961.

“Jumlah ini tentunya semakin meningkat, dibanding ekspor CPO sebelumnya yang berkisar Rp 6,6 Milliar,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Merauke, Nazwar dalam keterangan rilisnya kemarin.
Ia mengatakan, ekspor CPO kedua dilakukan pada Selasa 18 Mei 2021 lalu dengan tujuan ke negara yang sama yakni India. Kelanjutan ekspor CPO ini menunjukan bahwa PT. BIA memberikan kontribusi bagi pemulihan ekonomi negara. “PT. BIA memberikan kontribusi bagi pemulihan ekonomi. Penerimaan Negara sebesar Rp 15,2 Milliar dari Bea Keluar dan Rp 26,9 Milliar dari Dana Sawit sangatlah berarti ditengah pandemi Covid-19 . Hal ini juga menjadi sinyal posittif bangkitnya perekonomian negara khususnya kegiatan ekspor dari wilayah timur Indonesia,” kata Nazwar. [ERS-NAL]
