Membentuk Karakter Peserta Didik Melalui Kepemimpinan Pendidikan Berbasis Kecerdasan Spiritual
Leo Lelyemin
Oleh : Leo Lelyemin (Guru SMA Negeri 2 Merauke, saat ini sebagai mahasiswa program Magister Manajemen Pendidikan FKIP Uncen Jayapura)
Tanpa perubahan dari dalam, tanpa kedamaian diri, tanpa kerendahan hati, tanpa adanya integritas yang kokoh, daya tahan menghadapi kesulitan dan tantangan, dan visi serta misi yang jelas, seseorang tidak akan pernah menjadi pemimpin sejati.
Leo Lelyemin
Kecerdasan spiritual merupakan potensi yang harus dimiliki oleh anak, karena pengaruhnya sangat besar kelak di masa depan. Sungguh sangat menyedihkan jika anak-anak sekarang kurang dalam spiritualitasnya. Ketiadaan kecerdasan spiritual ibarat suatu kehampaan pada jiwa seseorang, ibarat orang yang mengalami kesepian di tengah keramaian. Ketiadaan kecerdasan spiritual akan berakibat pada hilangnya ketenangan batin dan berakibat pada hilangnya kebahagiaan seseorang. Kecerdasan spiritual memberikan kepada manusia kemampuan membedakan yang baik dan yang buruk, cita rasa moral, dan kemampuan menyesuaikan diri dengan aturan.
Persoalannya adalah sebagian besar pendidikan saat ini hanya memberi perhatian pada otak manusia dan kurang menghiraukan dimensi kepribadian yang bersumber dari nilai-nilai Ilahi. Oleh karena itu dibutuhkan suatu pendidikan yang balance (seimbang), dalam arti adanya keseimbangan antara akal dan batin yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan. Dekadensi moral bangsa yang terjadi membuktikan tidak adanya keseimbangan antara kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual. Salah satu upaya untuk menghindari fenomena tersebut adalah mengintegrasikan antara ketiganya.
Menanggapi persoalan tersebut, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla periode 2015-2019 dalam visi-misi pembangunan bangsa mengemukakan program prioritas yaitu Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Sebagai tindak lanjut program tersebut, Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan menetapkan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 1 Ayat 1 yang menegaskan tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). PPK merupakan gerakan pendidikan nasional di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
Agar upaya pendidikan karakter dapat secara maksimal terinternalisasi dalam diri peserta didik maka unsur pokok yang harus mendapat perhatian adalah kepemimpinan satuan pendidikan. Ebert dan Griffin (2015) mendefinisikan kepemimpinan sebagai proses dan perilaku yang digunakan seseorang untuk memotivasi, menginspirasi dan mempengaruhi perilaku orang lain. Sementara Zimmerer, dkk. (2009) memberikan pengertian bahwa kepemimpinan sebagai proses mempengaruhi dan bersama menginspirasi orang lain untuk bekerja guna mencapai tujuan. Pemerintah dalam Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 Ayat (2) menegaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Penguatan Pendidikan Karakter, maka kepala sekolah berperan sebagai inovator, motivator, dan, kolaborator.
Peran inovator, motivator, dan kolaborator dapat terealisasi apabila pemimpin satuan pendidikan menjadi model atau contoh pribadi yang berperilaku baik dan dapat djadikan sebagai panutan baik oleh siswa maupun guru. Kepemimpinan dalam konteks ini dipahami sebagai hasil dari proses perubahan karakter atau transformasi internal dalam diri seseorang. Seseorang disebut pemimpin sejati ketika setiap ucapan dan tindakannya memberikan pengaruh positif kepada lingkungannya, dan ketika keberadaannya mendorong perubahan dalam organisasi. Kenneth Blanchard, mengatakan bahwa kepemimpinan dimulai dari dalam hati dan keluar untuk melayani mereka yang dipimpinnya. Perubahan karakter adalah segala–galanya bagi seorang pemimpin sejati. Tanpa perubahan dari dalam, tanpa kedamaian diri, tanpa kerendahan hati, tanpa adanya integritas yang kokoh, daya tahan menghadapi kesulitan dan tantangan, dan visi serta misi yang jelas, seseorang tidak akan pernah menjadi pemimpin sejati.
Kepemimpinan dalam lingkungan satuan pendidikan melibatkan upaya seorang kepala sekolah untuk mempengaruhi perilaku para pengikut/guru dan siswa dalam suatu situasi terutama dalam aspek proses pembelajaran. Kepala sekolah bukan saja harus memiliki powert leadership seperti kemampuan menganalisis, cerdas (IQ), maupun wibawa tinggi. Kepala sekolah juga harus memiliki kesanggupan untuk menggunakan kecerdasan lain, yaitu Kecerdasan Spiritual (SQ) terhadap para bawahannya supaya dapat memperoleh kinerja guru yang lebih baik dan selanjutnya berdampak pada pembentukan karakter siswa.
Istilah “spiritual” berasal dari kata dasar “spirit”. Dalam Oxford Advanced Learner’s Dictionary, istilah spirit antara lain memiliki cakupan makna: jiwa, arwah / roh, semangat, hantu, moral dan tujuan atau makna yang hakiki. Sedangkan dalam Bahasa Arab, istilah spiritual terkait dengan yang ruhani dan ma’nawi dari segala sesuatu. Maka spiritual berkaitan dengan keyakinan/kepercayaan seseorang terhadap Sang Pencipta sebagai pemilik kehidupan.
Menjadi pemimpin yang memiliki kecerdasan spiritual berarti berkomitmen untuk mencintai, bersikap jujur dan sederhana. Pemimpin yang memiliki kecerdasan spiritual tidak egois, mengubah cara berpikir dari ”apa yang bisa kita peroleh” menjadi ”apa yang bisa kita berikan”. Dengan kata lain, kepemimpinan spiritual adalah kepemimpinan yang memimpin dengan hati berdasarkan pada etika religius, mampu membentuk karakter, integritas dan keteladanan. Model Kepemimpinannya tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal semata, melainkan lebih banyak dibimbing oleh faktor internal hati nuraninya.
Sikap dan tindakan dalam kepemimpinan selalu didasarkan pada nilai-nilai keagamaan yang dianutnya. Tugas dan pekerjaan yang dilaksankan dalam kepemimpinan berdasar pada keyakinan dan wujud persembah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jabatan yang diterimanya adalah anugerah dari Tuhan maka dijadikan sebagai kesempatan untuk mengaktualisasikan sifat-sifat Tuhan Yang Maha Esa. Kebijaksanaan kepala sekolah ditunjukkan dalam memberikan teladan, rendah hati, penyayang, penuh perhatian, dan yakin bahwa selalu ada jalan keluar dalam setiap persoalan.
Seorang pemimpin yang memiliki kecerdasan spiritual ditandai pula dengan kemampuan bersyukur. Wujud konkret dari orang yang tahu bersyukur adalah sikap batin yang tenang, berjiwa besar untuk menerima sesuatu dengan semua konsekuensi, memiliki sikap optimis, tidak mudah putus asa, dan melayani dengan penuh suka cita. Pemimpin yang biasa bersyukur memiliki kepuasan batin dalam hidupnya. Kualitas ucapan syukur biasanya diikuti dengan sikap sabar. Sabar dalam memberikan pelayanan kepada komponen sekolah. ia menghayati bahwa, hidup menjadi bermakna ketika banyak orang yang dilayani mengalami kesuksesan dan kebahagiaan.
Mengingat betapa pentingnya kecerdasan spiritual dalam kepemimpinan maka, berikut dipaparkan beberapa cara dan upaya untuk mendukung dan memperkuat tatanan kepemimpinan berbasis kecerdasan spiritual (Mataputun, 2021):
Pertama, kenali diri sendiri. Mengenal kekuatan dan kelemahan diri sendiri merupakan dasar untuk bertindak. Mengenal diri sendiri berarti menerima berbagai aspek yang membentuk identitas, kepribadian, dan keberadaan kita. Langkah ini membantu seorang pemimpin mengetahui semua aspek kepribadian yang dimilikinya, bukan. Saat mengevaluasi diri, ada hal-hal yang membuat kita merasa tidak nyaman. Mungkin ini meruapakan petunjuk bahwa ada sesuatu di dalam diri yang perlu diperbaiki.
Kedua, mengubah perspektif. Perspektif yang dimaksudkan disini adalah menyangkut tujuan hidup. Apa sebenarnya yang menjadi tujuan dari kehidupan? Ketika digali lebih dalam lagi dan bertanya pada diri sendiri tentang tujuan hidup, maka akan ditemukan dua hal, yakni aktualisasi diri dan pelayanan kepada sesama manusia. Aktualisasi diri adalah suatu perjalanan penemuan diri untuk selalu belajar terus menerus, tumbuh dan menjadi orang yang lebih baik lagi. Pelayanan kepada sesama manusia adalah tentang bagaimana membantu orang lain.
Ketiga, lakukan introspeksi diri. Maksudnya, memberi kesempatan kepada pikiran untuk berhenti sejenak dari berbagai kesibukan. Selama beristirahat, kita menelusuri berbagai pengalaman yang pernah terjadi serta mengevaluasi pengalaman tersebut. Evaluasi inilah yang kemudian menjadi pembelajaran bagi kita untuk menentukan pola pikir dan perilaku yang baik di masa depan.
Keempat, meluangkan waktu untuk lebih tenang. Meluangkan waktu di sini akan memberikan kesempatan bagi otak, pikiran dan jiwa untuk dapat berfikir dengan lebih tenang. Dengan keadaan yang tenang akan membuat otak, pikiran dan jiwa mampu memikirkan hal-hal lain di luar hal materi fisik maupun panca indra. Dengan memiliki waktu tenang, seseorang akan mampu menemukan jati diri dan tujuan dari kehidupannya.
Kelima, aktifkan hati secara rutin. Dalam konteks beragama adalah mengingat Tuhan Karena, Allah adalah sumber kebenaran tertinggi dan kepada Dia-lah segala sesuatu akan kembali. Dengan mengingat Allah, maka hati menjadi damai. Hal ini membuktikan kenapa banyak orang yang mencoba mengingat Tuhan melalui berbagai model dan pendekatan.
Keenam, berpikir dari sudut pandang yang berbeda. Artinya mencoba memikirkan sesuatu dari sudut pandang yang berbeda dari sudut pandang biasanya. Melihat dan memikirkan sesuatu dengan perspektif atau cara pandang yang lebih luas dan menyikapi segala sesuatu dari sudut pandang yang positif sehingga akan menemukan keterkaitan dalam segala hal di dunia ini.
Ketuju, melakukan refleksi. Seseorang akan bisa mengingat peristiwa atau kejadian-kejadian dalam hidupnya dan akan mampu merenungkan dan menemukan makna dibalik setiap peristiwa atau kejadiaan dalam kehidupannya.
Kedelapan, merasakan kehadiran yang begitu dekat dengan Allah, berdoa dan aktivitas yang lain. Seseorang yang memilki kecerdasan spiritual, selalu membangun komunikasi dengan Yang Maha Kuasa baik dalam suka maupun dalam duku. Jika ada kesulitan dan/atau menghadapi pergumulan hidup setiap orang belajar untuk mengkomunikasikan dengan sang pencipta dan mensyukuri semua yang terjadi.
Kepemimpinan pendidikan berbasis kecerdasan spiritual dapat diimplementasikan dalam strategi kepemimpinan untuk penguatan karakter siswa. Strategi merupakan cara yang harus dilakukan oleh kepala sekolah dan guru dalam penguatan karakter siswa. Strategi pertama adalah keteladanan kecerdasan spiritual yang dihidupi oleh kepala sekolah dan para tenaga pendidik. Strategi kedua adalah merumuskan visi misi sekolah yang terarah pada keutamaan-keutamaan hidup dan diintegrasikan dalam kurikulum dan program kerja sekolah.
Adapun sumber-sumber yang membangun nilai-nilai karakter siswa adalah : a) Agama, yaitu (1) Religius (2) Jujur (3) Kerja keras, dan (4) cinta damai. b) Budaya, yaitu (1) Disiplin (2) Mandiri (3) Semangat kebangsaan (4) Cinta tanah air (5) Menghargai, (6) Bersahabat/komunikatif, (7) Tanggung jawab. c) Pancasila, yaitu (1) Toleransi (2) Demokratis (3) Peduli sosial. d) Tujuan pendidikan nasional, yaitu (1) Kreatif, (2) Rasa ingin tahu, (3) Gemar membaca, (4) Peduli lingkungan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, visi satuan pendidikan untuk membentuk peserta didik yang cerdas dan berkarakter sangat bergantung pada kepemimpinan kepala sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah berbasis kecerdasan spiritual menjadi model dasar bagi pembentukan karakter peserta didik. Indikator kepemimpinan kepala sekolah berbasis kecerdasan spiritual adalah : kepemimpinan yang melayani dengan hati berdasarkan pada etika religius, mampu membentuk karakter, integritas, dan keteladanan. Pemimpin yang cerdas spiritualnya selalu bersikap rendah hati, penyayang, penuh perhatian, dan yakin bahwa selalu ada jalan keluar dalam setiap persoalan. Pemimpin yang berkarakter spiritual selalu bersyukur yang dinyatakan dalam sikap batin yang tenang, berjiwa besar untuk menerima sesuatu dengan semua konsekuensi, memiliki sikap optimis, tidak mudah putus asa, dan melayani dengan penuh suka cita.[***]
