12 Tahanan Kasus Makar Dibebaskan

0
Pembebasan ke-12 tanahan kasus makar, Jumat (24).

Pembebasan ke-12 tanahan kasus makar, Jumat (2/4). Foto: PSP/JON

Merauke, PSP – Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji MHum didampingi Dandim Merauke Letkol Moh Rois S.IP, membebaskan 12 ( dua belas ) tahanan dugaan kasus makar,Jumat (2/4).

Sebelumnya, kedua belas tahanan tersebut ditahan di Polres Merauke dari bulan Desember tahun lalu. Namun,atas kebijakan Kapolres Merauke dan di momun paskah ini, akhirnya kedua belas tahanan tersebut dibebaskan.

“Bapak-bapak semua adalah saudara saya, di Paskah ini saya ingin memberikan kebebasan buat semua basudara,”ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, selama ditahan, ke-12 tahanan tersebut sudah kooperatif dan berperilaku baik. Hal tersebut yang menjadi alasan Kapolres membebaskan kedua belas tahanan tersebut.

“ Mereka selama ini sudah kooperatif dan sudah berperilaku baik dan ini juga atas perintah langsung Kapolda Papua,” ucap Kapolres.

Kapolres juga menegaskan, agar kedua belas aktivis tersebut untuk tidak lagi berbuat tindakan yang menganggu keamanan, tidak melakukan kejahatan lagi. Kalau nekat kembali berulah, Kapolres tak segan untuk kembali menangkap mereka.

“ Ini Negara Kesatuan Republik Indonesia, Merah Putih tetap Merah putih. Saya tetap tegakkan hukum” tegasnya.

Sementara Dandim 1707/Merauke,berpesan kepada kedua belas tahanan tersebut untuk kembali menjalankan hidup ditengah masyarakat dan tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. “ Bapak-bapak harus bersyukur atas kebijakan bapak Kapolres. Bapak-bapak dapat dibebaskan. Hiduplah rukun di tengah tengah keluarga dan masyarakat. Jangan berbuat suatu tindak pidana,”pintanya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *