Pemprov Papua Selatan Tingkatkan Kapasitas Pengelola SIKS-NG untuk Perkuat Data Sosial
Peningkatan kapasitas pengelola SIKS-NG di Papua Selatan
Merauke, PSP – Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus meningkatkan kapasitas pengelola Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) guna memperkuat akurasi data sosial.
Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut digelar di Hotel Corein, Rabu (15/4), dan diikuti peserta dari empat kabupaten di wilayah Papua Selatan.
Mewakili Gubernur Apolo Safanpo, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agustinus Joko Guritno menegaskan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan data sosial di era saat ini.
“Semua sudah masuk era digital, sehingga kita harus mulai menggunakan sistem digitalisasi, termasuk dalam pendataan masalah sosial,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memastikan permasalahan sosial di empat kabupaten, yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat dapat didata secara akurat.
Ia menjelaskan, peserta akan dibekali pemahaman dalam pemanfaatan SIKS-NG agar menghasilkan data yang valid dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah hingga pusat.
“Masalah sosial sering terjadi di sekitar kita, tetapi kadang tidak terdata. Padahal data sangat penting untuk menentukan kebijakan,” katanya.
Guritno menambahkan, data yang akurat tidak hanya berfungsi untuk pencegahan, tetapi juga untuk penanganan dan rehabilitasi berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Kita harus mengantisipasi masalah sosial dengan data yang baik, sehingga ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pembaruan data secara berkala serta koordinasi lintas instansi agar data yang dihasilkan tetap valid dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan secara maksimal serta memberikan masukan kepada pemerintah daerah maupun pusat dalam upaya penanganan masalah sosial. [ERS-NAL]
