Pemprov Papua Selatan Susun Roadmap Optimalisasi PAD, Sekda: OPD Lain Masih “Zonk”

0
Lokakarya roadmap optimalisasi PAD Provinsi Papua Selatan.

Lokakarya roadmap optimalisasi PAD Provinsi Papua Selatan.

Merauke, PSP — Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA), kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia, menggelar lokakarya penyusunan roadmap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Swiss-Belhotel Merauke, Senin (9/3).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, yang mewakili Gubernur Papua Selatan. Dalam sambutannya, Sekda menyoroti bahwa sejauh ini penggalian PAD di provinsi baru tersebut masih didominasi oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Selama ini PAD baru digali oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Selatan. Sementara OPD pengampu lainnya masih zonk,” tegas Kainakaimu.

Lokakarya tersebut diikuti oleh Badan Pendapatan Daerah dari empat kabupaten di wilayah Papua Selatan serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang memiliki kewenangan pengelolaan potensi pendapatan daerah.

Sekda menegaskan, PAD tidak hanya menjadi cerminan kemandirian fiskal daerah, tetapi juga indikator kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, sebagai provinsi baru, Papua Selatan harus memiliki strategi yang jelas dalam menggali potensi pendapatan daerah. Oleh karenanya, kata dia, penyusunan roadmap optimalisasi PAD menjadi langkah penting untuk memperkuat fondasi kemandirian fiskal daerah.

“Kita wajib menggali potensi lokal, OPD- OPD harus buat itu turunan Perda yang sudah ada,” kata dia.

Ia berharap hasil lokakarya tersebut tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, melainkan menjadi panduan pembangunan ekonomi daerah yang mampu menjawab tantangan serta memanfaatkan peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Sementara itu, Leader SKALA, Petra Karetji, mengatakan lokakarya tersebut menjadi langkah strategis sejalan dengan kerangka kebijakan nasional terkait restrukturisasi jenis pajak dan retribusi daerah.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut menyederhanakan jenis pajak daerah dari 16 menjadi 14 jenis, serta retribusi dari 32 menjadi 18 jenis. Langkah ini diharapkan mampu menekan biaya administrasi sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah.

“Penyederhanaan ini bertujuan mengurangi biaya administrasi sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.

Melalui roadmap optimalisasi PAD tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Selatan diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal sekaligus mempercepat pembangunan di wilayah paling selatan Tanah Papua. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *