Pemprov Papua Serahkan Aset Senilai Rp1,7 Triliun ke Papua Selatan

0
Ronald Evans, SE

Ronald Evans, SE

Merauke, PSP – Pemerintah Provinsi Papua Selatan hanya menerima aset senilai Rp1,7 triliun dari total rencana penyerahan aset Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp2,1 triliun. Tidak seluruh aset diterima karena sebagian dinilai tidak jelas keberadaannya saat dilakukan pengecekan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Selatan, Ronald Evans, SE, mengatakan pelimpahan aset tahap kedua dari Pemerintah Provinsi Papua ke Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan dan dilakukan inventarisasi.

“Aset-aset yang kami terima sudah kami inventarisasi. Namun ada juga yang tidak kami terima karena kami tidak yakin. Artinya, aset yang diserahkan secara administrasi tercatat, tetapi secara fisik barangnya tidak kami temukan,” ujar Ronald di Merauke, Rabu (4/2).

Ronald menyebutkan, dalam daftar aset yang diserahkan terdapat sejumlah barang yang tidak sesuai antara data dan kondisi di lapangan. Pemerintah Provinsi Papua mencatat aset tersebut dalam daftar penyerahan, namun saat dilakukan pengecekan, barang yang dimaksud tidak ada atau jumlahnya tidak sesuai.

“Contohnya AC. Dalam daftar tercatat akan diserahkan lima unit ke Provinsi Papua Selatan, tetapi saat pengecekan hanya ada empat unit. Maka satu unit tidak kami terima. Itu masuk kategori peralatan dan mesin. Kami hanya menerima aset yang kondisinya baik dan jelas keberadaannya,” sebutnya.

Terkait perbedaan tersebut, Ronald menyebutkan akan dilakukan pembicaraan lanjutan antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk menyelesaikan persoalan aset yang tidak diterima.

“Secara total, aset yang diserahkan dan kami terima jika dinominalkan mencapai Rp1,7 triliun dari rencana penyerahan Rp2,1 triliun,” katanya.

Ronald menambahkan, secara administrasi proses penyerahan aset telah selesai dan dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Barang (BST) antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan. “Untuk aset tanah, seperti Balai Benih Induk (BBI) di Kurik dan Kantor Samsat juga sudah diserahkan,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *