Reklamasi Pantai LamSat, Latarissa : Penataan harus jelas, jangan sampai ganggu mata pencarian warga

0
Taufik Latarissa

Taufik Latarissa

Merauke, PSP – Anggota DPR Kabupaten Merauke fraksi PKB, Taufik Latarissa, S.Sos, meminta agar rencana reklamasi Pantai Lampu Satu dikaji secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk tokoh adat dan masyarakat pesisir yang terdampak langsung.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah Provinsi Papua Selatan tengah melibatkan akademisi Universitas Indonesia dan universitas Udayana melakukan studi terkait rencana reklamasi pantai Lampu Satu.

Menurut Taufik, reklamasi pantai nantinya tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpengaruh besar terhadap kondisi sosial dan perekonomian masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan pesisir.

“Perlu ada kajian secara menyeluruh dan melibatkan lapisan masyarakat, termasuk tokoh adat. Ini sangat berdampak secara sosial, terutama perekonomian masyarakat yang tinggal di bibir pantai, termasuk aktivitas kapal-kapal yang selama ini berlabuh di sana,” ujar Taufik, di Hotel Halogen baru-baru ini.

Ia menilai, rencana reklamasi juga perlu disertai evaluasi total terkait penataan kawasan Pantai Lampu Satu ke depan. Penataan tersebut harus memiliki kejelasan konsep dan peruntukan, khususnya jika kawasan tersebut akan dikembangkan sebagai destinasi wisata.

“Penataan tempat itu harus betul-betul jelas. Kalau memang diperuntukkan menjadi destinasi wisata, maka konsep dan pengaturannya harus disiapkan dengan matang,” katanya.

Taufik juga mengingatkan, apabila proyek reklamasi dilaksanakan, pemerintah harus menyiapkan lokasi khusus bagi kapal-kapal nelayan dan kapal lainnya yang selama ini beraktivitas di bibir pantai, agar tidak mengganggu mata pencaharian masyarakat pesisir.

“Penyiapan tempat bagi kapal-kapal itu harus dipikirkan sejak awal, jangan sampai proyek reklamasi justru berdampak pada perekonomian masyarakat di pesisir,” tegasnya.

Meski demikian, Taufik mengakui bahwa upaya reklamasi diperlukan sebagai langkah untuk mempertahankan bibir pantai agar tidak terus terkikis akibat abrasi.

“Untuk mempertahankan bibir pantai supaya tidak habis terkikis, memang perlu dilakukan reklamasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, secara lisan DPRD Kabupaten Merauke telah mendengar rencana reklamasi Pantai Lampu Satu oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Namun, wacana tersebut sebenarnya telah muncul sejak lama dan hingga kini belum direalisasikan. “Secara lisan kami memang sudah mendengar rencana reklamasi oleh pemerintah provinsi, tetapi wacana ini sudah ada sejak lama,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *