Reklamasi Pantai Lampu Satu Masih Tahap Studi
Merauke, PSP – Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan rencana reklamasi Pantai Lampu Satu, Kabupaten Merauke, saat ini masih berada pada tahap studi.
Studi tersebut dilakukan untuk menghasilkan sejumlah alternatif penanganan reklamasi yang akan dipresentasikan oleh akademisi dari Universitas Indonesia dan Universitas Udayana.
“Hasil studi nantinya akan didiskusikan bersama masyarakat melalui konsultasi publik,” kata Apolo Safanpo di Grand Hotel Mandala baru-baru ini.
Safanpo menjelaskan, pemerintah daerah juga akan melakukan penghitungan kebutuhan anggaran dari masing-masing alternatif yang dihasilkan dalam studi tersebut.
Menurutnya, skema pendanaan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Jika masih bisa dijangkau APBD, maka akan kita laksanakan melalui APBD. Namun apabila tidak mencukupi, akan diusulkan melalui APBN,” katanya.
Sebelumnya, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Selatan, reklamasi Pantai Lampu Satu direncanakan dilakukan hingga sejauh 12 mil dari bibir pantai ke arah laut.
Sementara itu, untuk mencegah terjadinya abrasi yang semakin meluas, Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Merauke dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Upaya awal yang dilakukan adalah pembangunan breakwater atau pemecah gelombang. “Breakwater sudah dibangun agar abrasi tidak semakin mendekati permukiman warga,” kata Safanpo. [ERS-NAL]
