Safanpo Minta Polisi Tindak Tegas Perusakan Fasilitas Kantor BKPSDM

0
Apolo Safanpo

Apolo Safanpo

Merauke, PSP – Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo meminta aparat kepolisian menindak tegas oknum yang melakukan perusakan fasilitas kantor pemerintahan. Hal ini disampaikan Safanpo merespons aksi anarkis sejumlah pencari kerja di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan, Selasa (6/1).

Aksi tersebut dipicu ketidakpuasan pencari kerja terhadap formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khususnya tuntutan kuota 206 formasi yang diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP) agar diluluskan oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Karena tuntutan tersebut belum dipenuhi, sejumlah pencari kerja mendatangi Kantor BKPSDM di Jalan Brawijaya, Merauke. Mereka kemudian mengeluarkan secara paksa sejumlah fasilitas kantor seperti meja dan kursi, lalu membakarnya di halaman kantor.

“Terkait sisa kuota formasi CPNS Provinsi Papua Selatan sebanyak 206 formasi, saat ini masih menunggu pembukaan pendaftaran oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Usulan sudah kami sampaikan,” kata Safanpo, Rabu (7/1).

Safanpo mengimbau para pencari kerja untuk tidak melakukan tindakan anarkis, termasuk membakar atau merusak fasilitas kantor pemerintahan. Ia menegaskan tindakan perusakan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.

“Jika ada yang melakukan pengrusakan, kami minta kepolisian mengambil langkah penegakan hukum,” tegasnya.

Safanpo meminta seluruh pencari kerja bersabar menunggu keputusan resmi dari Kemenpan RB. Menurutnya, masih ada kesalahpahaman terkait mekanisme rekrutmen CPNS.

“Sebagian pencari kerja memahami bahwa yang mengangkat CASN adalah pemerintah daerah. Padahal sesuai peraturan perundang-undangan, yang menetapkan adalah Kemenpan RB. Pemerintah daerah dan kementerian/lembaga hanya mengusulkan sesuai kuota yang diberikan,” jelas Safanpo.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan mengikuti seluruh aturan dan mekanisme yang berlaku sembari menunggu pembukaan pendaftaran CPNS oleh Kemenpan RB. “Ini yang perlu dipahami bersama. Kita masih menunggu, dan pemerintah daerah akan mengikuti seluruh ketentuan yang ada,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *