Polsek Kurik Razia Miras Lokal, Amankan 180 Liter Bahan Baku dan Puluhan Liter Sopi Siap Edar

0
WhatsApp Image 2025-12-11 at 14.17.52_3969b154

Merauke, PSP – Polsek Kurik jajaran Polres Merauke melaksanakan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) lokal di Kampung Kumbe, Distrik Malind, Kabupaten Merauke, Rabu (10/12/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kurik AKP Elvis L. Palpialy, S.Sos, bersama personel Polsek Kurik, aparat kampung, linmas, serta tokoh masyarakat setempat.

Razia dimulai pukul 09.00 WIT dengan apel pengecekan di Mapolsek Kurik, kemudian dilanjutkan perjalanan menuju Kampung Kumbe. Setibanya di lokasi, personel melakukan pemeriksaan di sejumlah rumah warga yang diduga memproduksi dan menyimpan miras lokal jenis sagero dan sopi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti, antara lain: 175 liter bahan baku pembuatan sopi/sagero, 10 liter miras jenis sopi siap edar, serta peralatan produksi miras lokal. Sebagian besar bahan baku langsung dimusnahkan di tempat (TKP), sementara barang bukti lainnya diamankan ke Mapolsek Kurik untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Kurik AKP Elvis L. Palpialy, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polsek Kurik dalam memberantas peredaran miras lokal yang seringkali menjadi pemicu gangguan kamtibmas. “ Razia ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah tindakan kriminal yang berawal dari konsumsi miras,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *