Pembunuhan di Jl. Sayap II, Pelaku Berhasil Diidentifikasi dalam Hitungan Jam
Kbo Satreskrim Ipda Sewang
Merauke, PSP – Petugas SPKT Polres Merauke menerima laporan dari warga berinisial MO (41) terkait adanya peristiwa pembunuhan yang terjadi di Jl. Sayap II, Senin (1/12). Petugas menerima laporan dari warga 1,5 jam sebelum kejadian tepatnya sekitar pukul 17.00 WIT.
Kasat Reskrim melalui Kbo Satreskrim Ipda Sewang mengatakan menurut laporan polisi, korban atas nama NKK tewas dibunuh oleh FTA.
“ MO yang mendengar langsung informasi pembunuhan dari warga sekitar segera mendatangi Polres Merauke untuk melaporkan peristiwa tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya dalam keterangannya.
Petugas SPKT Polres Merauke yang dipimpin langsung oleh piket fungsi menerima laporan dengan sigap, mencatat keterangan pelapor, dan langsung menerbitkan Laporan Polisi. Langkah cepat aparat kepolisian ini menunjukkan responsivitas tinggi terhadap laporan masyarakat, terutama pada kasus kejahatan berat yang mengancam rasa aman warga.
Saat ini tim Reserse Kriminal Polres Merauke telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memburu pelaku yang telah diketahui identitasnya. Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim menyatakan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secepat-cepatnya agar pelaku dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Masyarakat diminta tetap tenang dan bekerja sama dengan polisi dengan memberikan informasi yang diperlukan.[JON-NAL]
