BAPEMPERDA DPR PPS Gelar Konsultasi Publik Terhadap Penyusunan RAPERDASI
Mappi, PSP – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan menggelar Konsultasi Publik terhadap penyempurnaan penyusunan (Rancangan Peraturan Daerah Provinsi) RAPERDASI tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum. Konsultasi Publik berlangsung di aula dinas pendidikan Kabupaten Mappi, Selasa (18/11/2025).
Konsultasi publik dihadiri oleh DPRK, Pemda, masyarakat adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh adat, lembaga masyarakat adat, serta undangan lainnya. Diskusi berjalan hangat, dimana ketua bersama anggota BAPEMPERDA memaparkan secara detail sejumlah draft RAPERDASI, lalu sejumlah perwakilan dapat memberikan saran dan masukan yang dapat menjadi pertimbangan dalam harmonisasi dan pembahasan selanjutnya.
Ketua BAPEMPERDA DPR PPS, Paskalis Letsoin menjelaskan, BAPEMPERDA dibentuk untuk menyusun RAPERDASI. Prosesnya ini guna memastikan bahwa penyusunan Peraturan Daerah nantinya berjalan secara profesional, terencana, dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Papua Selatan.
“Penyusunan RAPERDASI sebagai instrumen hukum daerah yang akan digunakan untuk memberikan kepastian hukum, melaksanakan kewenangan khusus, menampung kondisi dan kebutuhan khusus daerah, mendorong pembangunan daerah, serta mengoptimalkan pelayanan publik. Setelah penyusunan RAPERDASI disetujui, dan ditetapkan menjadi peraturan melalui proses legistalif, tentu bisa ditindak lanjuti oleh parah Bupati di empat Kabupaten di PPS,” terangnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua II DPR PPS Victorianus Ohoiwutun mengungkapkan, sebagai perwakilan DPR PPS Dapil Mappi siap mengawal RAPERDASI menjadi peraturan daerah. “Pelaksanaan ini bagian dari fungsi legislasi, serta pengawasan DPR PPS secara kolektif, artinya kami DPR PPS siap menerima dan membahas semua usulan-usulan yang disampaikan pada forum ini”.
Diketahui, konsultasi publik terhadap penyempurnaan penyusunan RAPERDASI tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum berjalan baik dan lancar. [RADE-NAL]
