Regu Cipkon 3 dan Sat Resnarkoba Polres Merauke Gagalkan Peredaran Sopi di Merauke
Polres Merauke kembali gagalkan peredaran Miras jenis Sopi di Merauke
Merauke, PSP- Regu Cipkon 3 Polres Merauke bersama Sat Resnarkoba Polres Merauke berhasil menggagalkan peredaran Sopi di wilayah hukum Polres Merauke pada malam Minggu Nobember 2025.
Berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan oleh Regu Cipkon 3 yang dipimpin oleh Kasubbagdalpers Bag SDM Polres Merauke, AKP I Wayan Suena, S.Sos, dan Sat Narkoba Polres Merauke yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Merauke, Ipda DR (C). Daniel.Z. R. S.H., M.H., petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya seseorang yang memasak minuman Milo (minuman lokal) jenis Sopi di Jalan Irian Seringgu, Gang Mayo.
Selanjutnya petugas menuju ke lokasi yang dilaporkan masyarakat dan mengamankan terduga pelaku produksi minuman lokal jenis Sopi yang mencoba melarikan diri dengan memanjat loteng rumah.
” Pelaku berhasil diamankan dan barang bukti lainnya dibawa ke Polres Merauke untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba dalam keterangannya.
Regu Cipkon 3 dan Sat Resnarkoba Polres Merauke kemudian memusnahkan Sopi yang sedang dimasak di tempat. Dua terduga pelaku yang diamankan dan barang bukti lainnya dibawa ke Polres Merauke untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan antara lain 4 ember berukuran besar berwarna hijau, 1 tong bekas berukuran besar berwarna biru yang dimodifikasi, 2 dandang berukuran kecil, 1 dandang berukuran sedang, 1 kompor merek Hock 32 sumbu, 1 tas ransel berwarna coklat, 2 kantong plastik besar berwarna hitam berisikan botol bekas air mineral 600 ml, 1 karton berukuran sedang berwarna coklat berisikan 39 botol bekas air mineral 600 ml yang diduga berisikan Sopi, 2 kompor merek Hock 22 sumbu, 2 baskom berukuran besar berwarna hitam, 2 ember berukuran besar berwarna hitam yang dimodifikasi, 2 ember berukuran besar berwarna hitam, 2 ember berukuran besar berwarna hijau, 2 dandang berukuran besar, 1 karung berwarna putih berisikan botol bekas air mineral 600 ml, dan 1 galon bekas yang diduga berisikan Sopi.
Selanjutnya, anggota Opsnal Sat Narkoba dan Cipkon Regu 3 melakukan penggeledahan di 2 TKP (Titik) rumah pribadi dan rumah kos, dan mendapatkan beberapa barang bukti alat-alat memasak minuman lokal jenis Sopi. Terduga pelaku produksi minuman lokal jenis Sopi juga diamankan dan dibawa ke ruangan Sat Narkoba Polres Merauke untuk proses lebih lanjut. ” Peredaran Sopi sangat berbahaya bagi kesehatan dan keamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran Miras Lokal Jenis Sopi di wilayah hukum Polres Merauke,” tambah Kasat Resnarkoba Polres Merauke.[JON-NAL]
