Pemekaran Kampung merupakan salah satu langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di wilayah Boven Digoel
26 kepala kampung persiapan saat rapat dengar pendapat dengan anggota DPRK Boven Digoel
Tanah Merah, PSP – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Boven Digoel, Anergi Tarupadang, menegaskan bahwa pemekaran desa merupakan salah satu langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.
Dalam pertemuan dengan perwakilan 26 kampung persiapan, Anergi menjelaskan bahwa pemekaran desa memiliki sejumlah persyaratan. Di antaranya, desa induk harus berusia minimal lima tahun.
Selain usia desa induk. kata Anergi Taruk padang, syarat lain yang harus dipenuhi adalah jumlah penduduk yang memadai, adanya potensi ekonomi dan sumber daya manusia, tersedianya sarana prasarana dasar dan dana operasional, seperti kantor desa dan infrastruktur pendukung. Selain itu Desa juga harus memiliki wilayah kerja yang jelas, akses transportasi yang memadai, serta kondisi sosial budaya yang kondusif.
Namun menurut Anergi Taruk padang, Puji Tuhan, terkait 26 kampung persiapan, setelah dipelajari dokumen yang ada, semuanya sudah memenuhi syarat, tinggal menunggu dua Dokumen yang yang dilengkapi yakni Peraturan daerah terkait pemekaran kampung dan peta batas wilayah yang hingga saat ini belum ada di dokumen tersebut.
Meski demikian, Anergi menyoroti persoalan administrasi terkait apakah dokumen pemekaran desa tersebut sudah disampaikan kepada Bagian Tata Pemerintahan Setda Boven Digoel atau belum. Ia menegaskan, jika dokumen tersebut sudah lengkap, DPRK akan mendorong pemerintah agar segera memproses penetapan 26 kampung persiapan menjadi kampung definitif.
“Jika dokumen sudah lengkap, kami pastikan akan mendorong pemerintah agar 26 kampung persiapan ini bisa segera menjadi kampung definitif,” ujar politisi Partai Demokrat Boven Digoel itu.
Anergi juga menilai, pemekaran desa akan memangkas jalur komunikasi antara pemerintah daerah, distrik, dan kampung. Hal itu diharapkan dapat mempercepat pelayanan dan pembangunan di wilayah pedesaan. “Kalau pemekaran desa bisa diselesaikan, tentu akan mempercepat pembangunan di kawasan kampung,” katanya.[VER-NAL]
