Kapolres Merauke Tegaskan Komitmen Antisipasi Peredaran Miras Ilegal
AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M.
Merauke, PSP – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M. menyampaikan upaya dan tindak lanjut yang dilakukan jajaran Polres Merauke dalam mengantisipasi serta menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Merauke.
Dalam keterangannya di hadapan insan pers yang digelar di depan lobi Mapolres Merauke, Kapolres menjelaskan bahwa peredaran miras ilegal masih menjadi perhatian serius karena meskipun telah dilakukan berbagai upaya penindakan, peredaran tersebut seolah tidak ada habisnya.
“ Selain karena faktor kebutuhan, miras ilegal juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi, sehingga para pengedar selalu berupaya mencari cara agar dapat menghindari pengawasan petugas,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Leonardo Yoga mengungkapkan bahwa banyak tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas yang berawal dari konsumsi miras ilegal. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk menekan peredaran barang tersebut di masyarakat.
Kapolres Merauke juga mengajak seluruh pihak, termasuk Pemerintah Daerah dan Satpol PP, untuk bersama-sama menindaklanjuti permasalahan ini secara terpadu.
“ Penanganan miras ilegal tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri, perlu sinergi dengan instansi terkait agar peredaran miras dapat dikendalikan dan semakin berkurang ke depannya,” tegasnya. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan Kabupaten Merauke dapat terbebas dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras ilegal, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.[JON-NAL]
