Bangunan Mewah Puskesmas Tanah Merah Tidak Terurus

0
Tampak luar keadaan puskesmas tanah merah yang yerbangkalai

Tampak luar keadaan puskesmas tanah merah yang yerbangkalai

Tanah Merah, PSP – Tarik Menarik antar pemilik hak ulayat Bangunan Gedung Puskesmas Tanah merah saat ini tidak terurus dengan baik, hal ini terlihat dari Kaja jendela, dan pintu yang terbuat dari Kaca kini telah rusak para, termasuk fasilitas kursi, lemari dan tempat tidur pasien mengalami rusak para.

Untuk di ketahui pembangunan Gedung Puskesmas Tanah merah dilakukan pada 2017 silam, bersamaan dengan 124 Puskesmas di kawasan perbatasan lainnya, untuk memastikan akses pelayanan kesehatan bermutu kepada masyarakat, namun sayangnya Anggaran pusat yang di kucurkan untuk pembangunan Puskesmas Tanah merah justru yerbangkalai.

Salah satu tokoh masyarakat Boven Digoel Maria mengatakan, Sebelumnya pembangunan Puskesmas Tanah merah berjalan lancar, tanpa ada hambatan, pasalnya pembangunannya sudah masuk pada tahap finishing, termasuk perlengkapan alat-alat medis, dan tinggal menunggu waktu untuk diresmikan, namun sayanya, pada tahap tersebut, proses penyelesaian tanah jadi bermasalah, karena tarik menarik antara hak ulayat tersebut.

Imbas dari tarik menarik hak ulayat tersebut. Kata Maria, Bangunan gedung puskesmas beserta isinya mulai tidak terurus. Seiring berjalannya waktu, kaca jendela satu persatu mulai di rusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, termasuk fasilitas di dalamnya di rusak dan dijarah hingga tidak tersisa.

“Bangunan Gedung Puskesmas yang dulunya mewah, sekarang terlihat kumuh, 50 persen kacanya sudah rusak, pintu, plafon, banyak sekali coretan di dinding,”ungkapnya.

Ditempat terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sintia Mahuze saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan terkait dengan bangunan gedung puskesmas tersebut. Bahkan hingga saat ini belum ada kepastian siapa pemilik  dari hak tanah tersebut.

Menurut Sintia, proses awal pembangunan gedung puskesmas tersebut bermasalah, yang mana sebelumnya tidak memastikan siapa pemilik dari dari hak tanah tersebut, lebih disayangkan lagi, belum ada kepastian terkait kepemilikan hak tanah, proses pembangunan sudah berjalan. Sehingga pada saat usai pembangunan, masing-masing dari pemilik hak ulayat saling mengklaim, yang berujung pada pembangunan tidak terpakai. “Saya baru sebagai Plt Kepala Dinas, sampai saat ini kita belum tau siapa pemilik tanah, karena yang satu mengaku dia punya tanah, yang lain bilang itu dia punya tanah, sebelumnya dinas kesehatan sudah mempertemukan kedua belah pihak, termasuk dinas kesehatan sebagai fasilitator, tetapi tidak membuahkan hasil,”ungkapnya.[VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *