Danrem 174/ATW Ajak Putra-Putri Papua Selatan Bergabung TNI AD, Syarat Rekrutmen Sudah Dilonggarkan

0
Brigjen TNI Andy Setyawan.

Brigjen TNI Andy Setyawan.

Merauke, PSP – Komandan Korem 174/ATW Brigjen TNI Andy Setyawan mengajak putra-putri di Provinsi Papua Selatan untuk bergabung menjadi prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Ajakan ini menyusul kebijakan baru dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang memberikan kelonggaran dalam proses rekrutmen TNI AD, terutama terkait batas usia dan tinggi badan calon prajurit.

Brigjen Andy menjelaskan, kebijakan ini merupakan implementasi revisi Undang-Undang TNI yang mengubah batas usia pensiun prajurit dari 53 tahun menjadi 55 tahun.

Sebelumnya, batas usia pendaftaran calon Bintara maksimal 22 tahun, kini diperpanjang menjadi 24 tahun. Sementara itu, persyaratan tinggi badan untuk calon Tamtama diturunkan dari 163 sentimeter menjadi 158 sentimeter.

“Kelonggaran ini diharapkan mempermudah putra-putri Papua Selatan yang ingin mendaftar. Untuk CATA PK TNI AD untuk Tamtama , sebelum adanya kebijakan Kasad itu disyaratkan tinggi badan 163 sentimeter , namun kebijakan baru tinggi badan menjadi 158 sentimeter

Kalau untuk saudara saudara Marind ini sedianya tidak masalah (karena tinggi-tinggi,red),” jelasnya.

Selain itu, proses validasi administrasi yang sebelumnya harus dilakukan di Ajenrem Merauke kini dapat dilakukan di Kodim terdekat.

Babinsa di lingkungan setempat akan membantu para calon peserta mempersiapkan administrasi rekrutmen.

Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi dapat memperoleh informasi resmi melalui akun TikTok @PanPus TNI AD. Selain itu, pengaduan terkait indikasi gratifikasi atau pelanggaran dalam proses seleksi dapat dilaporkan ke nomor 0813-1050-074.

Brigjen Andy menegaskan rekrutmen TNI AD gratis dan transparan, tanpa dipungut biaya apapun.

Terkait kuota penerimaan, alokasi akan disesuaikan dengan animo pendaftar. Pendaftaran saat ini masih dibuka dan masa pendaftaran akan diperpanjang menyusul kebijakan baru tersebut. “pembukaan pendaftaran saat ini tengah dibuka , dan dengan adanya perubahan kebijakan akan ada perpanjangan masa pendaftaran,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *