Safanpo Umumkan Ferdinandus Kainakaimu sebagai Sekda Definitif, Minta Dukungan Semua Pihak

0
Jumpa pers pengumuman Sekda definitif Provinsi Papua Selatan.

Jumpa pers pengumuman Sekda definitif Provinsi Papua Selatan.

Merauke, PSP — Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, secara resmi mengumumkan Ferdinandus Kainakaimu, S.Pd., M.Sc. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan definitif, dalam jumpa pers di Gedung Negara, Merauke, pada Rabu (24/09).

Gubernur Safanpo mengungkapkan rasa syukurnya atas selesainya proses seleksi jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

“Puji syukur patut kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena proses seleksi pejabat pimpinan tinggi madya di Provinsi Papua Selatan telah mencapai tahap akhir,” ujar Gubernur Apolo.

Penetapan Ferdinandus Kainakaimu sebagai Sekda Papua Selatan didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 137/TPA Tahun 2025 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

“Ferdinandus Kainakaimu resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah definitif, dan akan mulai menjabat secara resmi pada saat pelantikan nanti,” jelas Safanpo.

Karena jabatan Sekda merupakan jabatan eselon I, setara dengan Direktur Jenderal di kementerian, maka pelantikan akan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari pemerintah pusat, seperti Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta perwakilan dari Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara.

Pelantikan direncanakan pada minggu kedua bulan Oktober 2025, kemungkinan pada tanggal 14 atau 15 Oktober,” lanjutnya.

Gubernur Apolo meminta dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersama-sama mendukung tugas Sekda dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Kami mohon dukungan dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan daerah, maupun pelayanan publik,” tutup Gubernur Safanpo. [ERS-NAL] 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *