Satpol PP dan Damkar Merauke Permudah Masyarakat dalam Melaporkan Pelanggaran Perda dengan Meluncurkan Saluran Online Tempat Pengaduan (SOTA)
Peluncuran Saluran Online Tempat Pengaduan (SOTA) pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Merauke
Merauke, PSP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar kabupaten Merauke resmi meluncurkan Saluran Online Tempat Pengaduan (SOTA). Launching layanan pengaduan tersebut dilakukan langsung oleh Sekda kabupaten Merauke,Yeremias Paulus Ruben Ndiken di kantor Satpol PP dan Damkar kabupaten Merauke, Kamis (18/9).
Kepala Satpol PP dan Damkar kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijai menagatakan bahwa saluran pengaduan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan setiap peristiwa pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang terjadi di kabupaten Merauke.
“ Dengan saluran ini kami berharap kita mempermudah masyarakat untuk bagaimana melaporkan peristiwa pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang terjadi di kabupaten Merauke,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Fransiskus menjelaskan mungkin selama ini masyarakat enggan melaporkan peristiwa pelanggaran Perda karena harus langsung ke kantor. Namun dengan adanya saluran online ini disampaikan kepada masyarakat bahwa ini mempermudah dalam mengadukan atau melaporkan setiap pelanggaran Perda yang ditemukan di lapangan.
“ Ketika ada yang melihat peristiwa di lapangan yang bertentangan dengan Perda, silahkan laporkan melalui saluran yang kita siapkan ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, dalam saluran pengaduan ini terdapat 6 media pengaduan online yang tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat diantaranya melalui media Facebook, Instagram, Whatsapp, Email, website hingga nomor telepon yang aktif 24 jam. “ Pelayanannya 24 jam, jadi ketika ada yang melaporkan ketika ada pelanggaran kalau itu di malam hari kita pergi cek dan kita ambil tindakannya di pagi hari ketika itu melanggar terkait administrasi. Tetapi ketika itu bisa kita lakukan pembubaran misalnya melanggar jam malam atau segala macam langsung kita lakukan penegakan pada saat itu juga,”pungkasnya. [JON-NAL]
