Orang Asli Papua Berhak Tahu Pengunaan Dana Otsus

0
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan informatika saat memberikan sambutan pada kegiatan dialog interaktif dengan masyarakat Distrik Kouh

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan informatika saat memberikan sambutan pada kegiatan dialog interaktif dengan masyarakat Distrik Kouh

Tanah Merah, PSP – sesuai pelaksanaan Amanat Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Undang Undang nomor 2 tahun 2021 perubahan kedua atas Undang Undang nomor 21 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua maka setiap kegiatan yang pendanaan bersumber dari dana otonomi khusus perlu di informasikan dan di publikasikan hal tersebut di sampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Boven Digoel Maria Payunglangi dalam kegiatan dialog interaktif tentang pelaksanaan dana Otsus.

Dikatakan Maria Payunglangi, mengapa setiap kegiatan yang pendanaan bersumber dari dana otonomi khusus perlu di informasikan? Sehingga penerima manfaat dari dana Otsus, khususnya masyarakat orang asli Papua, khususnya masyarakat Boven di Boven Digoel bisa mendapatkan informasi mengenai pengelolaan dan pengunaan dana otsus. Sehingga mereka tahu sejauh mana pemanfaatan dana tersebut.

Menurut Maria, Pengelolaan informasi dan komunikasi publik Pemerintah Daerah Boven Digoel tentang pelaksanaan otonomi khusus, kata Maria Payunglangi. Harus sejalan dengan keterbukaan informasi antara pengelolaan dan penerima manfaat. Oleh sebab dialog interaktif yang diselenggarakan Di Distrik Kouh bersama masyarakat, dengan menghadirkan seluruh perangkat daerah sebagai narasumber, agar tercipta keketerbukaan informasi tentang penyelenggaraan kegiatan yang pembiayaannya melalui dana otonomi khusus. “Karena dalam pelaksanaan terutama terhadap pengelolaan dana otsus tuntutan harus kita terbuka, tidak yang harus di tutupi, agar masyarakat asli papua sebagai penerima manfaat bisa tahu Dana Otsus di gunakan atau di manfaatkan untuk apa saja,”Ujar Maria Payunglangi. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *