Polsek Merauke Kota Gagalkan Produksi Miras Ilegal Jenis Sopi

0
Petugas berhasil gagalkan produksi Miras jenis Sopi

Petugas berhasil gagalkan produksi Miras jenis Sopi

Merauke, PSP – Pada hari Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 21.45 WIT, Piket Jaga SPKT Polsek Merauke Kota menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas produksi minuman keras lokal jenis sopi di sebuah rumah kosong di Jalan Mangga I, Kelurahan Kelapa Lima.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, S.H memerintahkan anggota piket jaga bersama unit Reskrim, piket pawas, serta Kanit Provos untuk segera mendatangi lokasi. Saat petugas tiba, para pelaku langsung melarikan diri, namun ditemukan proses produksi sopi yang masih berlangsung.

Petugas kemudian menghentikan aktivitas tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 1 (satu) buah kompor merk HOCK, 1 (satu) batang bambu, 2 (dua) buah panci, 1 (satu) buah jerigen berisi sopi, dan 2 (dua) buah ember besar.

Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, S.H. menegaskan bahwa kegiatan penindakan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Merauke Kota khususnya, dan Kabupaten Merauke pada umumnya. “ Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan produksi maupun konsumsi miras ilegal, karena selain membahayakan kesehatan juga dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *