Komnas HAM RI Konsultasi Publik Standar Hak atas Pangan di Papua Selatan

0
Komisioner Bidang Pengkajian dan Penelitian, Uli Parulian Sihombing, diterima langsung Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Rabu.

Komisioner Bidang Pengkajian dan Penelitian, Uli Parulian Sihombing, diterima langsung Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Rabu.

Merauke, PSP – Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Selatan guna melakukan konsultasi publik terkait penyusunan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Hak atas Pangan.

Tim Komnas HAM yang dipimpin oleh Komisioner Bidang Pengkajian dan Penelitian, Uli Parulian Sihombing, diterima langsung Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Rabu (13/8).

Dalam pertemuan tersebut, Uli Parulian menjelaskan bahwa penyusunan SNP Hak atas Pangan bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan pangan yang disusun pemerintah berpijak pada prinsip-prinsip hak asasi manusia, khususnya hak atas pangan yang layak.

“Kami berharap standar ini menjadi rujukan dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kontribusi Komnas HAM dalam hal ini adalah mendorong pemenuhan hak atas pangan sebagai tanggung jawab negara.

“Khusus di Papua Selatan, kami menerima informasi bahwa daerah ini kaya akan keanekaragaman pangan dan memiliki kebijakan lokal yang potensial untuk mendukung pemenuhan hak atas pangan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyambut baik inisiatif Komnas HAM dan berharap bahwa hasil penyusunan SNP ini dapat memberikan masukan berarti bagi penguatan kebijakan daerah.

“Kami mendukung penuh penyusunan standar norma ini dan berharap dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Papua Selatan, terutama dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar, termasuk hak atas pangan,” kata Gubernur. Apolo juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam mendukung dan mengimplementasikan program-program yang berkaitan dengan HAM. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dan melindungi hak setiap warga negara, khususnya masyarakat adat di wilayah Papua Selatan. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *