Prajurit yang Ikut TMMD Dilarang Melakukan Pelanggaran Sekecil Apapun
Personil TMMD bersama warga bergotong royong memperbaiki rumah yang tidak layak huni
Merauke, PSP – Komandan Kodim 1707/Merauke Letkol Inf Johny Nofriady mengingatkan seluruh prajurit yang terlibat dalam pelaksanaan program TMMD adalah singkatan dari Tentara Manunggal Membangun Desa di Kampung Kamnosari, Distrik Jagebob, Merauke, untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
“Pelanggaran sekecil apapun dapat merusak citra Kodim 1707/Merauke maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI)”, pesan Dandim kepada prajurit, kemarin.
“Laksanakan koordinasi dengan para pejabat desa serta masyarakat setempat sehingga pekerjaan satu bulan kedepan berjalan baik dan lancar sesuai apa yang diharapkan Bersama”, pintanya. Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-125 Tahun 2025, Kodim 1707/Merauke di Kampung Kamno Sari, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke diawali dengan pembuatan sumber air bersih dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga setempat. Kini proses pengerjaannya masih berlangsung.[FHS-NAL]
