BPJS Kesehatan Selenggarakan Sosialisasi Program JKN di Lapas Kelas IIB Merauke melalui Layanan BPJS Keliling
Merauke, PSP – Dalam upaya memperluas edukasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Merauke kembali melaksanakan kegiatan BPJS Keliling pada Senin (21/07). Kali ini, kegiatan diarahkan ke lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Merauke dengan sasaran sosialisasi kepada para pegawai yang bertugas di sana.
Mengangkat tema “Kepesertaan, Hak & Kewajiban Peserta JKN, Manfaat Pelayanan Kesehatan, dan Layanan BPJS Kesehatan”, kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusias dan interaktif. Bertempat di aula Lapas, BPJS Keliling tidak hanya menyampaikan materi edukatif, tetapi juga membuka ruang konsultasi langsung kepada peserta untuk berbagai permasalahan dan pertanyaan seputar JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erika Verayanti Lumban Gaol, menjelaskan bahwa kegiatan BPJS Keliling merupakan bentuk nyata pelayanan jemput bola agar peserta JKN bisa memahami program secara utuh tanpa harus datang ke kantor cabang. Lapas sebagai institusi yang memiliki lingkungan kerja tertutup dan penuh tanggung jawab menjadi salah satu sasaran yang dianggap tepat untuk dijangkau secara langsung.
“Para pegawai lapas memiliki ritme kerja yang cukup tinggi dan kompleks. Karena itu, penting bagi kami untuk mendatangi langsung dan memberikan pemahaman mendalam tentang JKN. Harapannya, para peserta bisa lebih proaktif dan tidak ragu memanfaatkan layanan yang sudah disediakan,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, tim dari BPJS Kesehatan memaparkan secara berurutan empat pokok materi utama. Dimulai dengan penjelasan mengenai jenis kepesertaan dalam Program JKN, termasuk mekanisme pendaftaran, iuran, dan prosedur pembaruan data. Para peserta diingatkan untuk memastikan data kepesertaan selalu mutakhir, terutama terkait tanggungan keluarga dan pemilihan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Selanjutnya, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN. Dijelaskan bahwa peserta memiliki hak atas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis, baik di tingkat FKTP maupun rujukan ke rumah sakit, sepanjang mengikuti prosedur yang berlaku. Di sisi lain, peserta wajib menjaga keaktifan kepesertaan dengan memastikan iuran dibayar tepat waktu, serta mengikuti aturan dan alur layanan kesehatan.
Materi ketiga menyoroti manfaat pelayanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan, yang meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Pelayanan meliputi pemeriksaan umum, pengobatan, tindakan medis, rawat inap, hingga layanan persalinan. Semua manfaat ini dapat diperoleh tanpa diskriminasi, sepanjang peserta memenuhi syarat administrasi dan prosedur medis yang berlaku.
Terakhir, tim BPJS Kesehatan juga memperkenalkan beragam layanan digital dan kanal pelayanan non-tatap muka, seperti aplikasi Mobile JKN, fitur antrean online, serta Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA). Fasilitas ini dirancang untuk mempermudah peserta mengakses layanan, menghindari antrean panjang, dan menyelesaikan administrasi secara efisien dari mana saja.
Kegiatan sosialisasi ini disambut dengan antusias oleh para pegawai Lapas. Salah satu peserta menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan banyak informasi baru yang belum pernah didapatkan sebelumnya, terutama tentang fitur-fitur digital dan manfaat layanan BPJS yang belum pernah dimanfaatkan secara maksimal.
“Saya selama ini hanya tahu BPJS untuk berobat ke rumah sakit. Tapi ternyata, ada banyak manfaat yang bisa kami peroleh dan proses administrasi yang bisa diselesaikan lewat ponsel. Ini sangat memudahkan,” ujar seorang pegawai lapas yang hadir.
Beberapa peserta juga memanfaatkan sesi konsultasi langsung untuk menanyakan tentang perubahan data tanggungan keluarga, prosedur pindah faskes, dan cara mengakses layanan rujukan. Banyak dari mereka menyatakan merasa lebih percaya diri untuk memanfaatkan program ini ke depannya.
Kepala Lapas Kelas IIB Merauke, Bapak Dewanto, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat dibutuhkan karena tidak semua pegawai memiliki waktu luang untuk datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan atau mencari informasi secara mandiri
“Ini adalah bentuk pelayanan publik yang sangat baik. Pegawai kami mendapat informasi secara langsung, jelas, dan bisa bertanya sesuai kebutuhan mereka. Kami berharap sinergi seperti ini bisa terus berjalan, bahkan ditingkatkan dengan layanan yang lebih luas,” kata Dewanto.
Kegiatan BPJS Keliling ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada seluruh peserta JKN di berbagai segmen. Dengan mendekatkan layanan ke tempat kerja dan lingkungan masyarakat, BPJS Kesehatan berharap dapat meningkatkan kesadaran peserta, mendorong partisipasi aktif, dan memastikan program JKN berjalan secara berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar sosialisasi, tapi juga bentuk nyata dari semangat gotong royong dan pelayanan publik yang inklusif. Kita ingin setiap peserta merasa dilayani, dilindungi, dan diberdayakan,” pungkas Dewanto. [JON-NAL]
