Dinas Pendidikan Tegaskan Akan Evaluasi Kepsek yang Masih Melakukan Pungutan Tak Wajar

0
Romanus Kande Kahol

Romanus Kande Kahol

Merauke, PSP – Pungutan di sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta, seringkali menjadi sumber keresahan bagi orang tua murid,khususnya pada saat penerimaan murid baru. Pungutan ini, yang seringkali berkedok sumbangan atau iuran komite, memberatkan orang tua dan terkadang tidak jelas penggunaannya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, Romanus Kande Kahol membenarkan bila keluhan-keluhan itu juga terjadi di Kabupaten Merauke yang disampaikan oleh orangtua maupun wali murid. Sementara dari pemerintah pusat sudah memberikan bantuan operasional sekolah (BOS) ke semua satuan pendikikan, baik sekolah negeri maupun swasta, berdasarkan jumlah siswanya.

Kahol menegaskan khususnya sekolah negeri yang belum bisa menekan pungutan kepada orang tua, maka kepala sekolahnya mau tidak mau harus dievaluasi.  Artinya kepala sekolah harus meninggalkan kebiasan-kebiasan lama yang sudah berjalan.

Kebetulan tahun ini ada seleksi calon kepala sekolah yang diprogramkan oleh kementerian, hanya jumlahnya terbatas. Untuk itu pihaknya juga akan melakukan seleksi daerah supaya bisa menghasilkan calon kepala sekolah yang berintegritas, bisa menjaga wibawa pemerintah dan mau menekan pungutan-pungutan.

“Harapannya di masa penerimaan siswa baru tahun depan pungutan itu sudah tidak ada. Kalau pun ada jumlahnya tidak  terlalu membebani dan tidak wajar”, tegas Kahol kemarin.

Untuk itu dia  meminta satuan pendidikan khususnya sekolah negeri untuk mengelola dana  BOS  yang ada. Bila dinilai masih kurang jangan langsung main todong ke orangtua, namun bisa dikelola lewat peran alumni atau peran sponsor. Bila kebutuhan itu menjadi peran dinas, maka silahkan melapor ke Dinas Pendidikan  berkaitan dengan kebutuhan sekolah yang belum bisa diback up dana BOS “Semua satuan pendidikan terutama sekolah negeri  harus menjaga marwah pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan,  sehingga ke depan keluhan-keluhan orangtua ini tidak terjadi lagi”, tukasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *