Gubernur Papua Selatan Dorong Koperasi Desa Garap Sektor Pertanian di Wilayahnya

0
Gubernur Safanpo, Bupati Yosep dan Wakil Bupati Fauzun melaunching serentak KDMP dengan memotong pita di Kampung Harapan Makmur, Distrik Kurik, Senin.

Gubernur Safanpo, Bupati Yosep dan Wakil Bupati Fauzun melaunching serentak KDMP dengan memotong pita di Kampung Harapan Makmur, Distrik Kurik, Senin (21/7).

Merauke, — Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mendorong Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar berperan aktif dalam pengembangan sektor pertanian.

Hal tersebut disampaikan saat ia mengikuti launching serentak KDMP secara daring dari Kampung Harapan Makmur, Distrik Kurik, Senin (21/7).

Dalam sambutannya, Gubernur Apolo mengatakan koperasi diharapkan turut ambil bagian dalam kegiatan seperti pencetakan sawah, penyediaan bibit, insektisida, hingga pengadaan alat dan mesin pertanian.

“Koperasi bisa mengambil bagian, misalnya dalam penyediaan insektisida dan alat-alat mesin pertanian,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tahun ini Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah mendapat persetujuan pembangunan jalan usaha tani di dua kampung di Kumbe.

Pemprov kini menunggu izin serupa untuk wilayah Kurik pada tahun depan, guna mendukung distribusi hasil pertanian yang saat ini masih terkendala akses jalan.

Terkait sistem irigasi, Gubernur Apolo menjelaskan hasil rapat bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua dan Pemerintah Kabupaten Merauke. Disepakati bahwa jaringan irigasi primer akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui BWS, irigasi sekunder dikelola Pemprov Papua Selatan, dan saluran tersier akan ditangani oleh Pemkab Merauke.

“Kita juga akan memperbaiki intake sampai ke outlet-nya, agar pendistribusian air bersih untuk area cetak sawah bisa optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya koperasi untuk menangkap peluang dari hulu hingga hilir produksi pertanian—mulai dari penanaman (manual atau dengan transplanter), pemanenan (manual atau dengan combine harvester), pengeringan (manual atau dryer), penggilingan, pengemasan, hingga pemasaran.

Menurutnya, koperasi bisa berfungsi seperti Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu, menjadi tempat penampungan hasil panen sebelum didistribusikan ke pasar lokal maupun domestik.

“Teman-teman koperasi harus mampu melihat peluang, bukan hanya di finishing dan packaging, tapi juga pemasarannya,” kata Apolo.

Ia meminta pengurus koperasi segera menginventarisasi peluang-peluang yang dapat dikerjasamakan dengan pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten. “Koperasi harus terlibat dari produksi sampai distribusi. Kerjasama antara pemerintah, koperasi, dan petani sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *