Pemda Merauke Membagi 6 Kluster dalam Pendataan OAP

0
Rapat pendataan OAP di kabupaten Merauke

Merauke, PSP – Pemerintah Daerah (Pemda) Merauke saat ini tengah melakukan pendataan Orang Asli Papua (OAP) bekerjasama dengan Tim SKALA dan melibatkan kader-kader kampung.

Plt. Kepala Bapperida kabupaten Merauke, Benhur Rentandatu mengatakan ada sharing pembiayaan yang dilakukan dengan Pemda dan SKALA dengan tujuan pendataan ini dilakukan untuk bisa mendapatkan jumlah OAP sesungguhnya basis kampung.

“ Sehingga kalau ini sudah selesai benar-benar data itu valid dengan jumlah OAP yang ada di kabupaten Merauke,” katanya kepada wartawan di kantor Bupati, Kamis (10/7).

Dijelaskan Benhur, dalam pendataan ini pihaknya membagi 6 kluster, yang mana untuk kluster Merauke, Tanah Miring dan Kurik sudah dilaksanakan, tinggal yang belum adalah kluster Okaba meliputi distrik Tubang dan Ngguti, kemudian adalah kluster Muting meliputi Ulilin, Eligobel dan terakhir kluster Kimaam.

“ Namun Kimaan ini karena jarak distriknya cukup jauh sehingga kami membaginya 2 titik, satu di Kimaam itu akan bergabung distrik Waan dan Kontuar, kemudian Ilwayab itu akan bergabung distrik Tabonji dan Padwa,” jelasnya.

Dengan data ini, lanjut Benhur, nantinya pemerintah dalam merumuskan pembangunan khususnya bagi OAP dapat mengacu pada data yang valid. “ Data ini kita akan pakai tentunya menjadi rujukan untuk bagaimana kemudian pemerintah daerah akan merumuskan program pembangunan kedepan berbasis data ini,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *