Pemprov Papua Selatan Gandeng BPKP Papua untuk Evaluasi Kinerja Pemerintah

0
Rapat pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama BPKP.

Rapat pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama BPKP.

Merauke, PSP – Pemerintah Provinsi Papua Selatan menjajaki kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua dalam rangka memperkuat pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Hal ini disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, saat menerima laporan hasil evaluasi kinerja dari BPKP Papua di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa (8/7).

“Hasil evaluasi yang disampaikan BPKP Papua ini menjadi catatan penting. Ke depan, inspektorat dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menindaklanjuti dan mengevaluasi kembali hasil yang ada,” ujar Agustinus.

Ia mengatakan, Pemprov Papua Selatan akan mengusulkan instruksi gubernur agar setiap OPD dan Inspektorat melakukan evaluasi internal, serta menjalin kerja sama teknis dengan BPKP Papua.

“Karena tidak mungkin kita bekerja sendiri, kita butuh dukungan BPKP, baik melalui bimbingan teknis maupun kerja sama sistematis untuk menyelesaikan permasalahan yang ditemukan,” tambahnya.

Agustinus juga meminta agar seluruh program dinas melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Selatan dalam evaluasi program, guna mencegah potensi pelanggaran serius yang bisa bermuara pada tindak pidana korupsi.

BPKP Papua juga diharapkan memberikan pengarahan agar pemerintah daerah dapat menghindari pelaksanaan tugas yang belum dirancang secara matang atau belum dilaksanakan.

Selain itu, Pemprov Papua Selatan berencana mengevaluasi pelaksanaan program di empat kabupaten agar dapat memastikan keselarasan pelaksanaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Kerja sama dengan BPKP sangat penting untuk memastikan kinerja pemerintahan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Agustinus. Ia menambahkan bahwa pengawasan internal harus diperkuat dan dijalankan secara efektif untuk mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *