Belum ada Informasi Terkait 40 ABK yang Ditangkap Otoritas PNG Bulan Maret Lalu
Rekianus Samkakai.
Merauke, PSP – Pada bulan Maret lalu sebanyak 3 kapal nelayan Merauke yang membawa 40 Anak Buah Kapal (ABK) kembali ditangkap oleh otoritas PNG akibat diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan PNG.
Namun hingga saat ini, belum ada kabar terbaru mengenai 40 ABK yang ditangkap tersebut. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai kepada media ini di Merauke, Selasa (8/7).
“ Sampai sekarang saya belum terima informasi, belum ada surat resmi,” katanya.
Dirinya masih menunggu konfirmasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby terkait kabar terbaru dari 40 ABK tersebut.
“ Sampai sekarang belum dikonfirmasi pihak KBRI,” jelasnya.
Namun begitu, Bupati Merauke telah memerintahkan untuk monitor setiap perkembangan ke-40 ABK yang ditangkap tersebut. “ Saya sudah lapor pak Bupati dan diminta untuk tetap memonitor perkembangan disana,” pungkasnya.[JON-NAL]
