Ini Komitmen Pemerintah Daerah Lindungi UMKM Lokal
Bupati Yoseph B. Gebze
Merauke, PSP – Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengeluarkan Instruksi Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/2029 tahun 2025 tentang penangguhan pemberian ijin usaha dan pembatasan waralaba toko modern dari luar kabupaten Merauke.
Bupati Yoseph menjelaskan Pemerintah Daerah mengambil langkah tegas untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menangguhkan pemberian ijin usaha bagi waralaba toko modern yang ingin masuk ke Merauke.
“ Sehingga kalau melihat dinamika dan pertumbuhan ekonomi kita di kabupaten Merauke memang banyak usaha Mikro yang perlu kita lindungi dan perlu kita dampingi, kita perlu lakukan pembinaan sehingga usaha mikro dan kecil itu bisa bertumbuh dengan baik di kabupaten Merauke dan secara tidak langsung itu akan berdampak pada kesejahteraan mayoritas pengusaha di kabupaten Merauke. Itu yang ingin kita tumbuhkan di Merauke,” katanya belum lama ini di kantor Bupati.
Dirinya mengungkapkan ada beberapa yang sudah mengajukan permohonan ijin, namun setelah konsultasi dan juga komunikasi dengan pihak kementerian karena izinnya diurus melalui OSS sehingga untuk sementara 1 syarat yaitu harus ada persetujuan daerah melalui Kepala Daerah dan karena pertimbangan untuk memberikan penguatan kepada pengusaha local khususnya UMKM maka untuk sementara pemberian izin toko modern dipending.
“ Sehingga usaha mikro seperti yang kita lihat saat ini ada beberapa UMKM ini merupakan bagian daripada upaya-upaya Pemerintah Daerah untuk terus melakukan pembinaan terhadap warga kita yang saat ini harus kita lakukan penguatan terhadap masyarakat kita terus kita juga perlu memberikan perlindungan supaya mereka ini bisa bertumbuh. Oleh karena itu untuk sementara kita tidak dulu memberikan ijin kepada toko waralaba modern yang bisa masuk ke Merauke untuk jangka waktu yang kita tidak tentukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah tidak menolak kehadiran waralaba dari luar Merauke tetapi hanya menunda hingga pengusaha local di Merauke bertumbuh dan mampu bersaing maka dirinya akan membuka peluang bagi waralaba atau toko modern yang ingin masuk ke Merauke. “ Jadi kita tidak menolak tapi kita melakukan penundaan, moratorium terhadap toko waralaba di kabupaten Merauke. Kalau nanti suatu saat UMKM kita ini sudah bertumbuh menjadi kuat saya pikir mereka sudah siap untuk bersaing, sehingga disitulah waktunya kita bisa memberikan ruang yang sama kepada semua pengusaha baik mikro, kecil dan menengah bahkan yang besar juga untuk bisa masuk ke kabupaten Merauke,” pungkasnya.[JON-NAL]
