BKPSDM Papua Selatan Komunikasi dengan KemenPAN-RB, Fasilitasi Pencaker untuk Audiensi
Albert Rapami
Merauke, PSP – Dua hari yang lalu para Pencari Kerja (Pencaker) di wilayah Provinsi Papua Selatan menggelar aksi demo untuk menuntut hak atas hasil CPNS tahun 2024 yang lalu.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan, Albert Rapami menyampaikan bahwa sebenarnya pihaknya sudah melakukan pertemuan sebanyak 3 kali dengan para Pencaker diantaranya pertemuan dengan Wakil Gubernur kemudian ditindaklanjuti minggu berikutnya pertemuan dengan pihaknya mewakili pemerintah pada saat itu dan terakhir pertemuan di DPR pada tanggal 5 Juni yang lalu.
Pada pertemuan terakhir, disepakati bahwa pihaknya akan menfasilitasi perwakilan dari Pencaker untuk melakukan audiensi dengan Menteri PAN-RB untuk menyampaikan persoalan tersebut.
“ Pada pertemuan di DPR pada tanggal 5 Juni yang lalu itu disepakati bahwa DPR provinsi Papua Selatan dan kami sudah inventarisir adalah pimpinan DPR dalam hal ini wakil ketua II, ketua komisi C dan Aggota, ketua-ketua fraksi ditambah dengan pimpinan MRP dan anggota yang ditunjuk akan bersama-sama mendampingi perwakilan dari pada pencari kerja akan bersama-sama melaksanakan audiens dengan MenPAN,” jelasnya kepada wartawan di kantornya, Kamis (19/6).
Sehingga diharapkan pada pertemuan dengan MenPAN nanti para pencari kerja silahkan menyampaikan apa yang menjadi tuntutannya kepada pemerintah terkait dengan kuota siswa yang ada pada Pemerintah Provinsi Papua Selatan yaitu kurang lebih 203 orang.
“ Yang memang sampai saat ini para pencari kerja mengharapkan agar dilaksanakan seleksi kembali bahkan mereka kemarin ada permintaan bukan hanya 203 tapi kalau bisa ditambah kuotanya dan hal ini sudah kami komunikasikan,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah komunikasikan dengan PIC MenPAN yang bertugas untuk wilayah Provinsi Papua dan pihaknya juga sudah menyiapkan surat resminya yang akan disampaikan kepada MenPAN untuk menerima DPR, MRP dan para pencari kerja agar berdialog dengan KemenPAN-RB sehingga ada kuota formasi 2025 yang dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi Papua Selatan. “ Jadi kita tetap menunggu karena kebijakan mengenai penetapan formasi CPNS ada pada Pemerintah Pusat,” pungkasnya.[JON-NAL]
