Tiga Provinsi DOB di Papua Gelar Rapat Sinkronisasi RTRW Wilayah Perbatasan
Asisten 1 Setda Provinsi Papua Selatan mengikuti rapat Sinkronisasi RTRW Wilayah Perbatasan.
Merauke, PSP — Tiga provinsi daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, menggelar rapat sinkronisasi pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk wilayah perbatasan antarprovinsi.
Rapat tersebut berlangsung di Hotel Mercure Jayapura, Provinsi Papua, pada Selasa (17/6/2025). Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dipercayakan untuk memberikan sambutan dan membuka kegiatan, yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno.
Dalam sambutannya, Guritno menyampaikan bahwa pembentukan tiga DOB pada tahun 2022 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, serta menciptakan pemerintahan yang efisien dan efektif sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Langkah lanjutan yang dilakukan pemerintah provinsi DOB adalah menyusun dokumen RTRW melalui revisi terhadap RTRW provinsi induk, agar dapat mengakomodasi seluruh perencanaan pembangunan secara spasial atau keruangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan RTRW oleh ketiga provinsi masih berjalan dan memerlukan sinkronisasi di wilayah yang saling berbatasan, guna menyatukan persepsi serta menyepakati rencana pengelolaan wilayah secara bersama.
“Salah satu bagian penting dalam proses ini adalah penyamaan persepsi pada daerah-daerah yang berbatasan langsung antarprovinsi,” tegas Guritno.
Sebagai contoh, ia menyebutkan adanya perbedaan fungsi kawasan di perbatasan antara Papua Selatan yang merupakan kawasan konservasi, sementara di sisi Papua Tengah merupakan kawasan pertambangan. Selain itu, juga terdapat jalan nasional yang melintasi dua wilayah administrasi provinsi yang membutuhkan kejelasan batas tanggung jawab pengerjaannya.
“Kedua contoh ini menunjukkan pentingnya kesepakatan lintas provinsi untuk menghindari tumpang tindih pengelolaan,” katanya.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada 30 November 2024 lalu.
Adapun isu-isu strategis yang dibahas dalam rapat mencakup penetapan batas wilayah administratif antarprovinsi, struktur ruang yang saling berkaitan, dan pola tata ruang yang harus diselaraskan di daerah perbatasan.
“Kita berharap rapat ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan berita acara kesepakatan sebagai dasar kelanjutan penyusunan RTRW di tiga provinsi tersebut,” tutup Guritno. Setelah menyampaikan sambutan, Agustinus Joko Guritno secara resmi membuka rapat tersebut. [ERS-NAL]
