Loka POM Merauke Tingkatkan Pengawasan Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan

Minarto
Merauke, PSP – Disamping melakukan pengawasan obat dan makanan secara umum, BPOM melalui Loka POM Merauke juga melakukan pengawasan terhadap obat-obat tertentu yang biasa sering disalahgunakan. Beberapa obat yang sering disalahgunakan penggunaannya diantaranya obat tramadol, ketamin, dekstrometorfan dan lain sebagainya.
Kepala Loka POM Merauke, Minarto mengatakan bahwa sebenarnya obat-obat tertentu seperti tramadol yang resmi ada harus ditebus dengan resep dokter di apotek resmi. Namun yang sering disalahgunakan yaitu penggunaan obat-obat tertentu yang tidak melalui resep dokter dan dibeli dari jalur yang illegal.
Lebih lanjut, Minarto mengungkapkan di tahun 2024 pihaknya menangani perkara penyalahgunaan obat Tramadol sebanyak 1.000 tablet dan sudah dilakukan pro justitia hingga saat ini sudah P21 dan keputusan pengadilan sudah inkrah.
“ Dia ini pengguna dan pemakai bersama-sama, membeli secara online di sarana yang illegal juga kemudian kami deteksi makanya kami tindaklanjuti sampai ke Merauke ini bekerjasama dengan Polres Merauke dan Kejaksaan,” jelasnya kepada media ini, Senin (16/6).
Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk pengawasan obat-obat tertentu lainnya yang sering disalahgunakan tetap diawasi baik pendistribusiannya melalui jalur legal maupun illegal. “ Kalau pengawasan rutin di Rumah Sakit, Klinik, Apotek itu kita rutin kita lakukan pengawasan untuk semua obat mulai dari obat bebas, terbatas, obat keras bagaimana pengadaannya, distribusikannya, resepnya seperti apa kita awasi tapi di jalur resmi sampai saat ini tidak ada pelanggaran cuman disamping itu kami juga untuk jalur illegal tetap kami lakukan pengawasan,” pungkasnya.[JON-NAL]